Kemenag Yogya Belum Sepakat dengan Fatwa MUI Soal Saf Salat Berjamaah

Baca Juga

MATA INDONESIA, YOGYAKARTA – Kantor kementerian agama Yogyakarta belum berani menerapkan fatwa Majelis Ulama Indonesia untuk merapatkan saf salat berjamaat di masjid. Hingga saat ini pihaknya masih melaksanakan aturan dari Kemenag RI.

Kepala Kantor Kemenag Kota Yogja, Nur Abadi mengatakan hingga MUI mengeluarkan Fatwa MUI terkait Pelaksanaan Ibadah Dalam Masa Pandemi nomor Kep-28/DP-MUI/III/2022, pihaknya masih menggunakan aturan Kemenag RI yang lama.

”Sampai hari ini, belum ada surat edaran dari Menteri Agama soal aturan baru untuk merapatkan saf,” kata Nur, Senin 14 Maret 2022.

Ia melanjutkan Kemenag Yogya masih menggunakan aturan dari Kementerian Dalam Negeri. ”Kami masih mengikuti instruksi dari Kemendagri. Jadi tetap melaksanakan prokes termasuk penjagaan jarak di masjid-masjid,” katanya.

Kemenag Yogya juga meminta ke pengelola masjid bahwa kapasitas jamaah juga harus dibatasi. Mengingat belum adanya surat edaran baru dari Kemenag.

”Tetap kita minta dibatasi, jadi harus 50 persen keterisian lokasi (masjid) dan memperhatikan jarak,” katanya.

Wakil Wali Kota Yogj]ya Heroe Poerwadi menanggapi bahwa merapatkan saf salat di tengah kondisi saat ini sangat situasional. Masyarakat perlu melihat sebaran kasus Covid-19.

“Bagi kami itu situasional, tiap daerah kan tidak sama (jumlah kasus Covid-19). Jika dalam satu lingkungan atau masjid berstatus hijau bisa saja dilakukan,” ujar Heroe.

Heroe mengingatkan bahwa Kota Yogya masih berstatus PPKM Level 4. Sehingga masyarakat harus lebih waspada dengan kasus baru Covid-19.

“Tujuannya PPKM Level 4 ini kan semacam mengkondisikan peningkatan kasus bisa kita buat landai. Jangan sampai saat ramadan dan hari raya, karena merapatkan saf kita, justru ada penularan kasus baru,” kata dia

Reporter: M Fauzul Abraar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Hari Buruh Internasional, SBSI DIY Serukan Perjuangan Kesejahteraan

Mata Indonesia, Yogyakarta - Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Korwil DIY, Dani Eko Wiyono menyerukan agar segera terwujudnya kesejahteraan buruh baik formal maupun non formal.
- Advertisement -

Baca berita yang ini