MATA INDONESIA, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) meminta setiap masjid dan musala membentuk tim satgas pemantau protokol kesehatan (prokes) selama Ramadan.
Hal itu sebagai upaya mencegah terjadinya penularan Covid-19 di tempat ibadah. Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Ditjen Bimas Islam Kemenag, Adib mengatakan, langkah itu penting untuk menjaga kesehatan bersama-sama. Pandemi Covid-19 belum berakhir, meski pelonggaran kegiatan mulai berlangsung.
“Jadi nantinya diharapkan tetap ada yang mengingatkan pentingnya menggunakan masker dan kemudian pentingnya mencuci tangan,” katanya, Sabtu 9 April 2022.
Kemenag meminta masyarakat yang dalam kondisi kurang sehat untuk tidak datang masjid dan musala dahulu. Adib menganjurkan Warga yang kurang sehat menjalankan ibadah di rumah.
”Dalam Islam menjaga diri dan maupun orang lain suatu kewajiban. Oleh karena itu, protokol kesehatan dapat dilaksanakan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Kemenag telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menag Nomor 8 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Pada Bulan Ramadan dan Idulfitri 1443 Hijriah. Dalam regulasi itu jumlah jemaah mengikuti status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di daerahnya masing-masing.
“Status level 1 maka 70% kalau level 3 tetap 50%. Jadi tetap mengacu pada protokol pencegahan covid-19,” katanya.
Bulan suci Ramadan tahun ini masih berlangsung dalam suasana pandemi Covid-19. Dengan mulai diberlakukannya pelonggaran kegiatan masyarakat, aktivitas pun cenderung terus meningkat dan diperkirakan hingga Idul Fitri 1443 Hijriah dengan diperbolehkannya menjalani tradisi mudik lebaran.