Kelompok Lama Persulit Deradikalisasi Eks Teroris

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Hubungan yang dekat dengan kelompok lama cenderung menjadi hambatan untuk proses deradikalisasi para teroris. Pengamat intelijen dan terorisme Stanislaus Riyanta menegaskan harus ada upaya pemutusan hubungan dengan kelompok lama sehingga mantan napiter harus dibentuk agar mandiri.

“Harus ada tempat yang lebih membuat dia mandiri dan tidak ada penolakan di masyarakat,” kata Stanislaus kepada Mata Indonesia News, Rabu 17 Februari 2021.

Ketergantungan dengan kelompok lama disebabkan dari doktrin yang lahir dari pemahaman kelompok teroris khususnya jaringan ISIS. Salah satu pemicunya adalah bantuan kepada keluarga mantan napiter yang selama ini ditinggalkan selama perjuangan.

Maka ketika mereka bebas dari hukuman, sulit menolak ajakan atau melepaskan ikatan dari kelompok lamanya. Hal ini yang melahirkan perasaan dihormati dan dielu-elukan.

Mantan napiter dan penulis buku ‘Internetistan Jihad Zaman Now’ Arif Budi Setyawan menilai bahwa ketergantungan tersebut termasuk dalam beberapa poin pada lingkaran setan terorisme.

“Lingkaran setan ini terkait dengan doktrin yang lahir dari pemahaman/pemikiran di kelompok ISIS. Bahwa bukti loyalitas pada ISIS itu ada empat tingkatan yaitu memerangi musuh, mendanai aksi teror, membantu keluarga yang ditinggalkan dalam perjuangan, dan menyebarkan pemahaman agama versi ISIS,” kata Arif.

Fenomena kembalinya napiter melakukan aksi terorisme juga pernah dikemukakan oleh BNPT pada era kepemimpinan Komjen Pol (Purn) Suhardi Alius. Dari 600 mantan napiter, tiga diantaranya mengulangi perbuatannya yaitu bom Thamrin, bom Cicendo dan bom Samarinda.

Maka disinilah peran masyarakat untuk merangkul mantan napiter agar tidak terjerumus kembali kepada kelompok lamanya. Penanaman nilai-nilai nasionalisme dan Pancasila dalam hidup bermasyarakat juga menjadi cara yang efektif agar mantan napiter tidak tercemar ideologi radikalisme.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini