MATA INDONESIA, KUALA LUMPUR – Kasus kekerasan kembali dialami oleh seorang pelaksana rumah tangga (PLRT) warga negara Indonesia di Malaysia. Perempuan berusia 51 tahun asal Bandar Lampung itu mengalami penyiksaan yang dilakukan oleh majikannya.
“KBRI Kuala Lumpur berkoordinasi dengan Unit Kawasan Brickfields Polis di Raja Malaysia (PDRM) telah menyelamatkan seorang PLRT WNI yang mengalami penyiksaan oleh majikannya,” kata Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Kuala Lumpur, Yoshi Iskandar, melansir Antara, Sabtu, 12 Juni 2021.
Usai menerima pengaduan dari keluarga korban, pihak KBRI Kuala Lumpur segera mengambil langkah untuk memastikan kebenaran laporan tersebut dan berkoordinasi dengan PDRM di wilayah Brickfields, Kuala Lumpur Malaysia.
“Dalam waktu kurang dari satu hari setelah laporan diterima, tanggal 10 Juni 2021 PDRM menangkap pelaku dan melakukan penyelamatan. Korban diduga mengalami penyiksaan oleh majikannya yang warga negara Malaysia. Terlihat dari bekas luka lebam di wajahnya,” ungkapkanya.
“Untuk selanjutnya terduga pelaku dan suaminya diproses penyidikan dengan pengenaan pasal pidana,” sambungnya.
Pihak PDRM sudah membawa korban guna pemeriksaan kesehatan dan pengobatan. Menurut penuturan korban, ia mengalami penyiksaan berupa pukulan yang dilakukan berulang kali.
Berdasarkan foto yang beredar, korban mengalami luka di bagian wajah, pipi, dan tulang pipi. Begitu juga dengan daerah di sekitar rahang yang mengalami luka akibat pukulan.
“Yang terakhir terjadi pada satu minggu sebelumnya di beberapa bagian tubuhnya dengan menggunakan benda tumpul,” sambung Yoshi Iskandar.