Kebijakan Pengalihan Subsidi BBM untuk Bantuan Tepat Sasaran

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI, Harris Turino Kurniawan mengatakan saat ini besaran subsidi untuk BBM Listrik dan Gas sebesar Rp 502T dari total APBN sebesar 2700 T. Tentu angka ini sangat besar dan membebani keuangan negara.

“Uang 502 T jumlahnya sangat besar, dengan uang tersebut kita dapat membangun 3333 Rumah Sakit skala menengah, membangun 230.000 Sekolah Dasar. Atau untuk membangun jalan tol baru,” ujar Harris, Kamis 22 September 2022.

Subsidi sebesar Rp 502 T yang membebani negara tidak tepat sasaran. Contohnya 80% Pertalite dinikmati oleh masyarakat mampu dan masyarakat menengah ke atas. Untuk Biosolar, 89% dinikmati oleh pelaku usaha. Sementara sisanya baru dinikmati oleh rumah tangga.

“Kondisi ini perlu diperbaiki. Penyesuaian harga ini tentunya membebani masyarakat kecil. Pemerintah sudah mengalokasikan 27T untuk Bantuan Langsung Tunai kepada masyarakat lapisan bawah serta Bantuan Tunjangan Gaji kepada pekerja yang gajinya kurang dari 3,5 Jt,” ujarnya.

Ia berharap, UMKM juga mendapatkan bantuan dari Pemerintah melalui BPUM. Hal ini dikarenakan pelaku UMKM menyelamatkan negara dari krisis-krisis yang terjadi.

”Hal ini juga perlu mendapat dukungan dengan pembatasan siapa yang boleh menikmati BBM bersubsidi. Melalui revisi Perpres no 191 tahun 2014. Klasifikasi dalam penggunaan BBM bersubsidi akan jelas. Sasarannya yaitu kendaraan umum, sepeda motor, kendaraan yang dimiliki dan digunakan sehari-hari untuk masyarakat miskin,” kata Harris.

Pengalihan subsidi bertujuan agar masyarakat paling bawah merasakan bahwa negara hadir dan memberikan dukungan. Keberpihakan negara kepada masyarakat paling bawah yang sedang disasar oleh Pemerintah.

”Untuk itu, kebijakan pengalihan subsidi BBM harus dilihat secara komperhensif,” katanya.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemerintah Tegaskan Bansos Harus Bermanfaat, Bukan Alat Judi Daring

Oleh : Wiliam Pratama Bantuan sosial (bansos) yang disalurkan oleh pemerintah merupakan bentuk nyata kepeduliannegara terhadap masyarakat yang terdampak situasi ekonomi. Di tengah tekanan daya beliakibat fluktuasi harga kebutuhan pokok, bansos menjadi instrumen penting untuk menjagastabilitas sosial, membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan dasar, sertamenjadi penguat daya tahan rumah tangga. Namun di balik niat baik itu, terdapat tantanganserius: penyalahgunaan bansos untuk praktik Judi Daring yang merusak sendi ekonomi dan moral masyarakat. Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, secara tegas mengingatkan masyarakatpenerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) agar tidak menyalahgunakan dana bantuan untukaktivitas yang kontraproduktif. Dalam kunjungannya ke Kota Pekanbaru, Wapres meninjaulangsung proses penyaluran BSU yang diberikan kepada pekerja sektor informal dan buruhterdampak ekonomi. Ia menekankan bahwa bansos ini bukan untuk dibelanjakan pada kegiatan spekulatif seperti Judi Daring, tetapi harus digunakan untuk memenuhi kebutuhanpokok dan memperkuat ekonomi keluarga. Peringatan Wapres Gibran bukan tanpa dasar. Praktik Judi Daring saat ini telah menjangkitiberbagai lapisan masyarakat, termasuk mereka yang berada dalam tekanan ekonomi. Dengandalih “mencari keberuntungan,” sebagian masyarakat justru terjebak dalam pusaran hutangdan ketergantungan. Hal ini sangat ironis, karena dana yang disediakan negara sebagaipenopang hidup justru berpotensi menjadi jalan kehancuran jika tidak digunakan secara bijak. Hal senada juga ditegaskan oleh Gubernur Jawa...
- Advertisement -

Baca berita yang ini