Kebijakan Ekonomi Pemerintah Selama PPKM Dinilai Sangat Tepat

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Pengamat ekonomi Universitas Airlangga Rahma Gafmi menilai kebijakan pelonggaran saat perpanjangan PPKM sangat tepat.

Pelonggaran yang diberikan seperti menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas sewa toko atau outlet, memperbolehkan usaha-usaha kecil untuk tetap buka dengan protokol kesehatan ketat sampai jam tertentu.

“Menurut pandangan saya sudah tepat apa yang dilakukan pemerintah untuk menjaga keberlangsungan kehidupan masyarakat,” katanya.

Menurut Rahma, dengan adanya kelonggaran tersebut dapat menjaga kestabilan ekonomi akan berimbas pada masyarakat menengah ke bawah. Saat ini, sambung Rahma, masyarakat tidak bisa leluasa untuk melakukan usaha karena pembatasan mobilitas terutama warung-warung penjual makanan/kuliner.

Rahma mengakui PPKM ini sebenarnya sangat tidak diharapkan. Sebab akan berdampak pada menurunnya sendi-sendi ekonomi dan sosial dan dapat menurunnya imun.

“Nah, dengan langkah pemerintah ini dapat meringankan beban mereka yang terdampak,” ujarnya.

Dirinya mengakui, alternatif memperpanjang PPKM darurat memang pilihan sulit. Tak ada pilihan lain untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 yang begitu menakutkan. Apalagi saat ini Indonesia menjadi ranking tertinggi kasus kematian di dunia.

Jadi, kata dia, dengan adanya kelonggaran seperti menanggung PPN atas sewa toko atau outlet, memperbolehkan usaha-usaha kecil untuk tetap buka langkah yang tepat.

“Sangat baik untuk menjaga keberlangsungan kehidupan masyarakat terutama menjaga masyarakat tidak terlampau stres,” katanya.

Sebelumnya Airlangga Hartarto yang juga yang juga Ketua KPCPEN menjelaskan PPKM level empat diterapkan pada 95 Kabupaten/Kota di tujuh Provinsi di Jawa dan Bali dan 45 Kabupaten/Kota di 21 Provinsi di luar Jawa dan Bali.

PPKM level tiga akan diterapkan pada 33 Kabupaten/Kota di tujuh Provinsi di Jawa dan Bali, dan 276 Kabupaten/Kota di 21 Provinsi di luar Jawa dan Bali. PPKM level dua akan diterapkan pada 65 Kabupaten/Kota di 17 Provinsi di luar Jawa dan Bali.

Sementara PPKM level empat dan tiga didasarkan atas tiga faktor utama, yaitu indikator laju penularan kasus, respon sistem kesehatan yang berdasar pada panduan dari WHO, dan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, untuk PPKM level empat yang dilanjutkan diiringi dengan sejumlah kelonggaran.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Survei Elektabilitas Bakal Calon Walkot Jogja yang Bertarung di Pilkada 2024, Sosok Ini Mendominasi

Mata Indonesia, Yogyakarta - Menjelang Pilkada 2024 di DIY, sejumlah lembaga survei sudah bergeliat menunjukkan elektabilitas para bakal calon Wali Kota dan juga Bupati. Termasuk lembaga riset Muda Bicara ID yang ikut menunjukkan hasil surveinya. Lembaga yang diinisiasi oleh kelompok muda ini mengungkap preferensi masyarakat Kota Jogja dalam pemilihan Wali Kota Jogja 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini