MATA INDONESIA, JAKARTA – Kebijakan tanpa karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) akan diperluas ke seluruh Indonesia.
Hal ini diputuskan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno. ”Hanya dengan entry PCR test,” ujarnya, Senin 21 Maret 2022.
Kebijakan ini karena penanganan pandemi Covid-19 semakin terkendali berkat kepatuhan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin.
Surat edaran satuan tugas (satgas) penanganan Covid-19 terkait kebijakan tanpa karantina paling lambat akan keluar pada 22 Maret 2022.
Selain penanganan pandemi yang terkendali, menurut Sandi, kelancaran uji coba penerapan tanpa karantina di Bali, Batam, dan Bintan juga menjadi acuan pemerintah memperluas kebijakan tanpa karantina ke seluruh Indonesia.
Di tiga daerah itu, angka positivity rate sangat rendah dan angka reproduction rate yang semakin menurun.
”Untuk mengingatkan kita semua, testing dan tracing harus kembali diperkuat. Memang antigen sebagai syarat perjalanan sudah dihapus, namun sebagai survaillence, sebagai syarat untuk kontak erat, ini harus diperkuat,” katanya.
Sandiaga Uno juga menyatakan agar penggunaan PeduliLindungi semakin ada manfaatnya mengingat beberapa minggu terakhir pemakaian aplikasi tersebut menunjukkan tren menurun.
Dalam kesempatan yang sama, ia mengemukakan selama bulan Ramadan, masyarakat dapat melakukan ibadah secara bebas selagi tetap menerapkan prokes. Serta telah melakukan vaksinasi dosis lengkap maupun booster yang nantinya sesuai dengan level tingkat kepadatan di rumah ibadah.
”Jadi nanti akan ada surat edaran dan pengumumannya. Dan ini alhamdulillah, berarti salat tarawih bisa kembali kita giatkan. Juga kita giatkan kegiatan buka bersama dengan tentunya protokol kesehatan yang ketat dan disiplin,” katanya.