Kebangetan, Buat Ngundang Anies Baswedan, Komisi V Harus Minta Bantuan Pimpinan DPR

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Untuk mengundang Gubernur Anies Baswedan, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengeluhkan sangat sulit sehingga harus meminta tolong pimpinan DPR, Aziz Syamsuddin.

Wakil Ketua DPR itu agar Komisi V menggelar rapat gabungan dengan Komisi II untuk mengajak rapat dengan Anies.

Sebab Komisi II adalah mitra pemerintah daerah sehingga pantas untuk mengundang Anies melakukan rapat dengar pendapat.

“Jadi kita adakan rapat. Kita mengundang betul, karena ini kan mesti melalui pimpinan DPR, karena tidak bisa mengundang langsung, lewat pimpinan DPR melalui Komisi II,” kata Lasarus dalam RDP di ruang rapat Komisi V, kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 26 Februari 2020.

Aziz pun menjamin akan memfasilitasi agar Anies Baswedan bisa datang pada rapat gabungan nanti.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi V DPR. Deputi Tata Ruang Pemprov DKI Vera Refina Sari menyebut Anies sedang mengunjungi daerah-daerah yang dilanda banjir.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG sebagai Pilar Strategis Mewujudkan Generasi Emas Indonesia

Oleh: Dewi Puteri Lestari* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah visioner yang menegaskan keberpihakan negara terhadap masa depan generasi muda. Kebijakan ini tidak dapat dipandang secarasempit sebagai program distribusi makanan semata, melainkan sebagai strategi besar pembangunan sumber daya manusia yang dirancang secara sistematis, terukur, dan berorientasi jangka panjang. Dalam konteks persaingan global yang semakin kompetitif, kualitas manusia menjadi faktor penentu daya saing bangsa. Karena itu, intervensi negara pada aspek gizi anak sekolah merupakan keputusanstrategis yang mencerminkan kepemimpinan yang berpandangan jauh ke depan. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa MBG tidak mengurangiprogram maupun anggaran pendidikan. Anggaran pendidikan tetap berada pada porsi 20 persen APBN dengan nilai Rp 769,1 triliun, sesuai amanat konstitusi. Seluruh program pendidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya dan bahkanmengalami penguatan. Penegasan ini menunjukkan bahwa pemerintah bekerjadengan perencanaan fiskal yang matang, berbasis data, serta melalui koordinasiintensif dengan DPR. Dengan fondasi anggaran yang kokoh dan legitimasi politikyang kuat, MBG hadir sebagai penguat ekosistem pendidikan nasional. Dukungan parlemen terhadap MBG juga memperlihatkan kesadaran kolektif bahwainvestasi pada generasi muda harus ditempatkan sebagai prioritas utama. KetuaBadan Anggaran DPR RI...
- Advertisement -

Baca berita yang ini