Kebangetan, Buat Ngundang Anies Baswedan, Komisi V Harus Minta Bantuan Pimpinan DPR

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Untuk mengundang Gubernur Anies Baswedan, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengeluhkan sangat sulit sehingga harus meminta tolong pimpinan DPR, Aziz Syamsuddin.

Wakil Ketua DPR itu agar Komisi V menggelar rapat gabungan dengan Komisi II untuk mengajak rapat dengan Anies.

Sebab Komisi II adalah mitra pemerintah daerah sehingga pantas untuk mengundang Anies melakukan rapat dengar pendapat.

“Jadi kita adakan rapat. Kita mengundang betul, karena ini kan mesti melalui pimpinan DPR, karena tidak bisa mengundang langsung, lewat pimpinan DPR melalui Komisi II,” kata Lasarus dalam RDP di ruang rapat Komisi V, kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 26 Februari 2020.

Aziz pun menjamin akan memfasilitasi agar Anies Baswedan bisa datang pada rapat gabungan nanti.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi V DPR. Deputi Tata Ruang Pemprov DKI Vera Refina Sari menyebut Anies sedang mengunjungi daerah-daerah yang dilanda banjir.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Perjuangkan Nasib Guru Honorer Status R3, GMKI Kupang Temui Komisi I DPRD NTT

Minews.id, Kupang - Kebijakan terkait PPPK paruh waktu bagi kalangan guru honorer status R3 di wilayah NTT masih berpolemik....
- Advertisement -

Baca berita yang ini