Keamanan Nasional, Alasan Sri Lanka Larang Pemakaian Burqa

Baca Juga

MATA INDONESIA, COLOMBO – Sri Lanka akan melarang pemakaian burqa atau niqab –kerudung yang hanya menunjukkan mata, dan menutup lebih dari seribu sekolah Islam. Peraturan ini disampaikan oleh seorang menteri pemerintah Srilanka.

Peraturan ini merupakan tindakan terbaru yang akan mempengaruhi kehidupan populasi Muslim minoritas di negara Asia Selatan tersebut.

Menteri Keamanan Publik Sri Lanka, Sarath Weerasekera mengatakan pada konferensi pers bahwa ia telah menandatangani sebuah makalah untuk meminta persetujuan kabinet terkait pelarangan penutup wajah atau burqa atau niqob yang dikenakan oleh beberapa perempuan Muslim dengan alasan keamanan nasional.

“Pada masa-masa awal kami, perempuan dan gadis Muslim tidak pernah mengenakan burqa. Itu adalah tanda ekstremisme agama yang muncul baru-baru ini. Kami pasti akan melarangnya,” tegas Menteri Keamanan Publik Sri Lanka, Sarath Weerasekera, melansir Reuters.

Larangan pemakaian burqa di negara mayoritas Buddha itu sempat digaungkan pada 2019 atau setelah pemboman gereja dan hotel oleh militan Islam yang menewaskan 250 orang.

Weerasekera mengatakan pemerintah Sri Lanka berencana untuk melarang lebih dari seribu sekolah Islam madrasah yang menurutnya melanggar kebijakan pendidikan nasional.

“Tidak ada yang bisa membuka sekolah dan mengajarkan apa pun yang Anda inginkan kepada anak-anak,” ucapnya.

Langkah pemerintah pada burqa dan penutupan sekolah Islam mengikuti perintah tahun lalu yang mengamanatkan kremasi korban COVID-19 – bertentangan dengan keinginan Muslim, yang menguburkan jenazah mereka. Namun, Larangan ini dicabut awal tahun ini setelah mendapat kritik dari Amerika Serikat dan kelompok hak asasi internasional.

Sebelumnya, negara-negara di daratan Eropa telah lebih dulu mengeluarkan pelarangan burqa, Swiss salah satunya. Para pemilih Swiss pada Minggu (7/3) mendukung larangan penutup wajah di tempat umum. Menurut mereka, keputusan tersebut sebagai benteng melawan Islam radikal.

Namun, menurut para Muslim yang tinggal di Swiss, keputusan itu sebagai bentuk diskriminasi. Kebijakan yang mencoba mengatur atau melarang niqab dan burqa telah muncul di beberapa negara di seluruh Eropa. Pertama kali yang menggagas larangan tersebut adalah Prancis tahun 2010.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Indonesia Sukses Selenggarakan PON XXI Dibawah Arahan Presiden Jokowi

Oleh: Laras Indah Sari )* Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara ditutup pada 20 September 2024.  Dalam hal ini,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini