MATA INDONESIA, TANJUNGPINANG – Wisatawan manca negara (wisman) tidak perlu lagi menggunakan skema gelembung perjalanan atau travel bubble jika berkunjung ke Batam dan Bintan. Cukup hasil negatif tes usap PCR.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kepulauan Riau (Kepri), Muhamad Darwin di Tanjungpinang, Rabu 23 Maret 2022.
“Kebijakan terbaru itu untuk memberi kebebasan kepada wisman, namun tetap mengikuti protokol kesehatan,” ujar Darwin.
Setiap wisman yang tiba di pelabuhan internasional langsung melakuk tes usap PCR dan menungguh hasilnya di kamar hotel masing-masing.
Setelah tiga hari berada di Indonesia mereka harus melakukan tes PCR kembali untuk syarat meninggalkan Bintan dan Batam.
Menurut Darwin, syarat itu lebih ketat dari Singapura yang hanya mensyaratkan hasil negatif tes antigen mandiri.