Kawasan Ekonomi Khusus Mulai Dikembangkan untuk Jaringan Gas Bumi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Gas bumi memiliki peranan yang sangat penting sebagai salah satu penyangga energi nasional sampai 2050. untuk itu, PT PGN terus mendorong utilisasi gas bumi untuk domestik.

PGN bakal mengembangkan dan mengombinasikan infrastruktur pipa dan beyond pipeline pada sektor industri, rumah tangga, UMKM, pembangkit listrik, dan transportasi.

Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN Achmad Muchtasyar menjelaskan, berdasarkan Rencana Induk Pengembangan Industri Nasional (RIPIN), terindikasi tujuh Lokasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Baru yang menjadi potensi pengembangan jaringan gas bumi.

“Pengembangan infrastruktur gas bumi akan diselaraskan dengan rencana pengembangan Kawasan Industri (KI) dan infrastruktur pendukung KI. Kami melakukan joint study dengan Pengelola kawasan industri untuk memetakan potensi kebutuhan gas bumi di dalam KI,” katanya.

Menurut Achmad, tantangannya adalah belum tersedia infrastruktur gas bumi yang merata di lokasi-lokasi potensial Kawasan Industri (KI) baru, terutama daerah Sumatera Bagian Tengah dan Indonesia Bagian Tengah-Timur.

“Kemudian terdapat proyek regasifikasi refinery milik Pertamina Group. Salah satunya proyek di GRR Tuban terletak 55 Km dari Pipa Gresik-Semarang. Kilang PRPP telah menyediakan lahan dan akan membangun jetty untuk sandar kapal bear, termasuk incoming LNGC sehingga LNG akan lebih feasible menggunakan LNG Land Based,” papar Achmad.

PGN juga turut andil dalam proyek small land based-LNG regasification Terminal di RU V Cilacap dan pembangunan Pipa Senipah-Balikpapan 20 inch sepanjang kurang lebih 78 KM ke RU V Balikpapan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Waspada Ancaman Radikalisme Jelang Pilkada Papua 2024

Jayapura – Masyarakat untuk tetap berhati-hati terhadap potensi munculnya ancaman radikalisme, terorisme serta tindakan intoleransi jelang Pilkada Serentak 2024. Menjelang...
- Advertisement -

Baca berita yang ini