Kasusnya Naik ke Penyidikan, Jerinx Jadi Tersangka Lagi?

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Jerinx akhirnya kembali harus berurusan dengan aparat penegak hukum, kali ini Polda Metro Jaya yang menangani perkara kasus pengancaman terhadap Adam Deni. Saat ini penyidik segera menentukan tersangka kasus tersebut.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, penyidik saat ini sudah meningkatkan penanganan perkara itu dari penyelidikan ke penyidikan.

“Setelah penyidikan tinggal mencari tersangkanya,” ujar Yusri.

Dalam waktu dekat Polda Metro akan memeriksa Jerinx terkait kasus ini namun belum diketahui apakah dalam status sebagai tersangka atau saksi.

Seperti diketahui, Adam Deni melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindakan pengancaman. Kasus ini sendiri bermula saat Adam Deni berkomentar di akun Instagram milik Jerinx.

Adam berkomentar terkait data artis yang di endorse Covid. Pasca komentar tersebut, akun Instagram Jerinx dikabarkan hilang.

Aksi pengancaman pun disebut-sebut terjadi. Polisi menyebut pelapor ditelepon oleh terlapor dan terlapor menggelontorkan kata-kata kasar dan menuduh pelapor sudah menghilangkan akun Instagram Jerinx.

Polda Metro Jaya sendiri sudah memanggil Jerinx untuk diperiksa di Mapolda Metro Jaya pada Senin, 26 Juli 2021 hari ini. Namun, Jerinx tidak memenuhi panggilan polisi.

Sebelumnya Jerinx pernah divonis hukuman penjara selama sekitar satu tahun karena mencemarkan nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini