MATA INDONESIA, JAKARTA – Penyidik Polda Metro Jaya berencana melakukan olah TKP di Medan, Sumatra Utara, dalam kasus video mesum artis Gisella Anastasia alias Gisel, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Rencana tindak lanjut ke depan, yang kita akan lakukan olah TKP nanti di Medan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Jakarta, Jumat 8 Januari 2021.
Olah TKP ini dilakukan berdasarkan pengakuan Gisel, maupun pemeran pria dalam video panas tersebut, yakni Michael Yukinobu de Fretes (MYD), yang menyebut adegan seksual itu dilakukan di sebuah hotel di Medan, pada 2017 lalu.
Yusri menegaskan, pihaknya akan tetap komitmen mengumpulkan alat bukti lain agar kasus ini benar-benar tuntas.
“Beberapa alat bukti yang harus kita lengkapi semuanya. Nanti kalau sudah lengkap akan kita kirim tahap satu ke JPU mudah-mudahan tidak ada halangan sampai penyelesaian nanti,” ujarnya.