Kasus Video Mesum Gisel Jalan Terus, Ini Langkah Lanjutan Polda Metro

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Penyidik Polda Metro Jaya memastikan kasus video mesum artis Gisella Anastasia atau Gisel tetap berjalan terus.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut, penyidik berencana meminta keterangan dari sejumlah saksi ahli dalam kasus ini.

“Kami sedang menjadwalkan juga untuk pemeriksaan beberapa saksi ahli lagi termasuk saksi ahli ITE, ahli pornografi baik ahli pidana yang lain,” kata Yusri di Jakarta, Rabu 6 Januari 2021.

Kemudian, Yusri berkata, polisi saat ini masih fokus untuk melengkapi berkas berita acara pemeriksaan kasus video mesum itu, untuk diserahkan ke kejaksaan agar segera disidangkan.

“Sambil kita melengkapi berkas perkara yang ada kalau memang sudah lengkap nanti akan kita serahkan ke JPU,” ujarnya.

Yusri menjelaskan, salah satu kelengkapannya adalah pemeriksaan terhadap dua tersangka dalam kasus tersebut, yakni Michael Yukinobu De Fretes (MYD) dan Gisel. Polda Metro Jaya awalnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gisel dan Yukinobu pada Senin, meski demikian hanya Yukinobu yang hadir.

Pria disapa Nobu itu tiba di Polda Metro Jaya, Senin pada pukul 10.30 WIB dan selesai diperiksa pukul 21.45 WIB. Sedangkan Gisel dikabarkan akan memenuhi panggilan sebagai tersangka kasus dugaan video asusila pada Jumat 8 Januari 2021.

Gisel dan Nobu disangkakan pasal tindak pidana pornografi. “Kami persangkaan di Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU 44 tahun 2008 tentang Pornografi,” ujar Yusri.

Ancaman hukuman dalam pasal tersebut yakni hukuman penjara minimal enam bulan dan maksimal 12 tahun.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tegas Berantas Korupsi di Pertamina: Titik Balik Reformasi Migas

Oleh: Ali Fahmi )* Kasus mega korupsi di PT Pertamina (Persero) telah menciptakan guncangan besar dalam sektor energi nasional. Dengan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini