Kasus Korupsi Gedung Fasilkom Unsika, Terdakwa Dituntut 6,5 Tahun Penjara

Baca Juga

MATA INDONESIA, KARAWANG-Terdakwa kasus korupsi Pembangunan Fakultas Ilmu Komunikasi (Fasilkom), Gedung G5 dan Labolatorium Komputer di Kampus Universitas Singaperbangsa (Unsika) Karawang dijatuhi tuntutan kurungan penjara 6,5 tahun dan denda Rp 500 juta.

Kurungan penjara 6,5 tahun yang diterima Kasto (terdakwa) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dibacakan di ruang empat Pengadilan Tipikor Bandung yang diketuai Majelis Hakim Akbar Isnanto.

Dalam pertimbangan tuntutan JPU menyebutkan bahwa terdakwa Kasto telah terbukti melakukan korupsi dalam Pembangunan Fakultas Ilmu Komunikasi (Fasilkom), Gedung G5 dan Labolatorium Komputer di Kampus Universitas Singaperbangsa (Unsika) Karawang tahun anggaran 2018 sampai 2019.

Sebagaimana dakwaan Primair pasal 2 ayat 1 UU Tipikor Jo.pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Jaksa juga menyebutkan hal yang memberatkan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi serta dalam perkara ini telah menimbulkan kerugian negara senilai Rp.6 milyar lebih. Serta terdakwa tidak mengakui perbuatannya.

Sementara hal yang meringankan terdakwa belum pernah dihukum dan memiliki tanggungan keluarga. Mendengar tuntutan jaksa tersebut Kasto hanya tertunduk, namun begitu majelis hakim menuntut persidangan terdakwa Kasto terlihat menangis. Sambil memeluk kerabatnya.

“Saya kaget dan tak menyangka jaksa menuntut saya seberat itu, padahal tuduhan-tuduhan itu tidak benar tidak pernah saya lakukan dan semua itu telah saya bantah semuanya, karena itu adalah bohong. Hanya Tuhan yang tahu,” kata Kasto usai persidangan pada Rabu (14/6/2023).

Sementara itu usai sidang, penasihat hukum terdakwa Kasto, Syamsul Jahidin, mengatakan dia akan mengajukan pembelaan pada sidang pekan depan.

“Jaksa menuntut seberat itu sah-sah saja, itu adalah hak jaksa, nanti kita akan mengajukan pembelaan pledoy, semuanya akan kita analisa dan uraikan dalam pembelaan kita,” Kata Syamsul.

Sebelumnya diketahui, terdakwa lain pada kasus korupsi pembangunan di Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika), Dedi sudah lebih awal menerima vonis dari majelis hakim. Ia divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsider 4 bulan.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang Cakra Nur Budi Hartanto membenarkan terdakwa Dedi sudah divonis oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.

“Iya sudah vonis 5 tahun untuk terdakwa Dedi,” kata Cakra di Kantor Kejaksaan Negeri Karawang.

Selain itu, Dedi juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp 363 juta yang sudah dibayarkan sebelumnya sebesar Rp 70 juta. Hakim juga meminta jaksa penuntut umum (JPU) untuk memasukkan uang titipan Rp 70 juta itu ke kas negara.

Dedi sebelumnya dituntut oleh JPU dengan hukuman penjara selama 7 tahun dan denda Rp 500 juta. Artinya vonis hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa.

“Tapi kami masih ada waktu untuk pikir-pikir,” ujar Cakra. Cakra mengatakan, Dedi yang merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) diperiksa oleh Kejari Karawang karena melakukan pelanggaran hukum pada proyek pembangunan Fakultas Ilmu Komunikasi (Fasilkom), Gedung G5 dan Labolatorium Komputer di Kampus Unsika tahun anggaran 2018 sampai 2019. Kerugian negara ditaksir sekitar Rp 6,2 miliar.

JPU juga menjerat Kasto yang menjadi ketua Pokja Lelang, yang masih proses pemeriksaan di Kejari Karawang.

“Tersangka ini hasil dari pengembangan pemeriksaan sebelumnya. Bahkan bukan tidak mungkin ada tersangka lainnya,” pungkasnya.

Laporan: Yuda Febrian Silitonga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Upaya Bersama Diperlukan untuk Jaga Situasi Kondusif Saat Idul Fitri

Oleh: Hafidz Ramadhan Pratama Perayaan Hari Raya Idul Fitri yang selalu identik dengan meningkatnya mobilitas masyarakat, dinamika sosial, serta potensi kerawanan keamanan, kebutuhan akan sinergi lintas sektor menjadisemakin mendesak untuk diwujudkan secara konkret. Stabilitas keamanan dan ketertibanmasyarakat tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan jugamemerlukan dukungan aktif dari pemerintah daerah, tokoh masyarakat, hingga peran strategismedia sebagai penyampai informasi yang membentuk persepsi publik. Dalam konteks ini, menjaga suasana kondusif bukan sekadar upaya teknis, tetapi juga merupakan bagian darikomitmen kolektif dalam merawat persatuan di tengah keberagaman. Kapolda Jawa Timur Irjen Nanang Avianto menegaskan pentingnya memperkuat kolaborasiantara kepolisian dan media melalui momentum buka puasa bersama insan pers yang tergabungdalam Pokja Polda Jatim. Kegiatan yang turut dihadiri Wakapolda Jatim Brigjen Pasma Royce serta jajaran pejabat utama tersebut menjadi simbol bahwa komunikasi yang terbuka dansinergitas yang solid merupakan fondasi penting dalam menjaga stabilitas daerah, khususnya saatada agenda nasional dan Idul Fitri. Dalam pandangannya, insan pers memiliki posisi strategissebagai mitra kepolisian dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepadamasyarakat, sehingga mampu mencegah berkembangnya informasi yang menyesatkan. Irjen Nanang Avianto juga melihat bahwa media tidak hanya berfungsi sebagai penyampaiinformasi semata, tetapi juga berperan sebagai penyejuk di tengah dinamika sosial yang berkembang. Dalam situasi yang rawan terhadap provokasi dan penyebaran informasi yang tidakterverifikasi, media diharapkan mampu menghadirkan pemberitaan yang edukatif sertamembangun opini publik yang konstruktif. Dengan demikian, masyarakat tidak mudahterpengaruh oleh isu-isu yang dapat memicu keresahan atau konflik. Ia menekankan bahwaketerbukaan informasi publik merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkantransparansi dan akuntabilitas, yang pada akhirnya akan memperkuat kepercayaan masyarakatterhadap institusi negara. Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Maluku melalui Wakil Gubernur Abdullah Vanath turutmengingatkan pentingnya menjaga harmoni dan memperkuat toleransi antarumat beragama, terutama karena perayaan Idul Fitri dan Hari Raya Nyepi berlangsung dalam waktu yang berdekatan. Abdullah Vanath menilai bahwa masyarakat Maluku memiliki pengalaman panjangdalam menjaga kebersamaan, sehingga diharapkan mampu mempertahankan kondisi yang amandan damai. Ia menegaskan bahwa masyarakat saat ini telah menunjukkan kedewasaan dalamkehidupan sosial, sehingga tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang berupaya memecahbelah persatuan. Abdullah Vanath juga mengingatkan bahwa pengalaman masa lalu harus dijadikan pelajaran agar konflik serupa tidak kembali terulang. Menurutnya, tidak ada alasan bagi masyarakat untukkembali pada situasi yang pernah menimbulkan perpecahan. Justru, momentum perayaankeagamaan harus dimanfaatkan untuk memperkuat rasa persaudaraan dan saling menghormati. Dalam konteks ini, toleransi bukan hanya menjadi konsep normatif, tetapi harus diwujudkandalam sikap nyata, seperti menghormati pelaksanaan ibadah masing-masing umat beragama. Langkah konkret juga ditunjukkan melalui koordinasi yang dilakukan Pemerintah ProvinsiMaluku dengan forum komunikasi pimpinan daerah, tokoh agama, serta aparat keamanan. Sinergi ini bertujuan memastikan bahwa seluruh potensi gangguan dapat diantisipasi sejak dini, sehingga perayaan hari besar keagamaan dapat berlangsung dengan aman dan lancar. Pendekatankolaboratif ini menunjukkan bahwa stabilitas tidak dapat dicapai secara parsial, melainkanmelalui kerja sama yang terintegrasi. Hal senada juga disampaikan Kapolda Nusa Tenggara Barat Irjen Pol Edy Murbowo S.I.K. M.Si. yang mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan danketertiban wilayah saat perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah. Dalam keterangannya, Irjen Edy Murbowo menekankan pentingnya menjagakebersamaan dan memperkuat nilai-nilai toleransi sebagai fondasi utama dalam menciptakanstabilitas keamanan. Ia menilai bahwa perbedaan keyakinan bukanlah penghalang untuk hiduprukun, melainkan kekuatan yang dapat memperkokoh persatuan. Irjen Edy Murbowo juga melihat bahwa momentum perayaan dua hari besar keagamaan yang berdekatan dapat menjadi sarana untuk mempererat tali persaudaraan antarumat beragama. Iamengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing agar tetapaman dan kondusif, sehingga seluruh rangkaian perayaan dapat berjalan dengan tertib dan penuhkedamaian. Seruan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa keamanan bukan hanya tanggungjawab aparat, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh warga. Dalam satu tahun terakhir, pemerintah telah menunjukkan berbagai capaian signifikan dalammenjaga stabilitas nasional, mulai dari keberhasilan mengendalikan inflasi terutama saat haribesar keagamaan, peningkatan efektivitas pengamanan arus mudik melalui koordinasi lintasinstansi, hingga penguatan layanan publik berbasis digital yang semakin memudahkanmasyarakat dalam mengakses informasi dan layanan. Selain itu, upaya memperkuat moderasiberagama serta pendekatan humanis yang dilakukan aparat keamanan juga berkontribusi dalammenciptakan suasana yang lebih kondusif di berbagai daerah, sehingga kepercayaan publikterhadap pemerintah terus meningkat. Dengan melihat berbagai upaya yang telah dilakukan oleh aparat keamanan, pemerintah daerah, serta dukungan masyarakat, dapat disimpulkan bahwa menjaga situasi kondusif saat Idul Fitrimembutuhkan komitmen bersama yang berkelanjutan. Sinergi antara media, pemerintah, danmasyarakat harus terus diperkuat agar setiap potensi gangguan dapat diantisipasi dengan baik. Oleh karena itu, seluruh elemen bangsa diajak untuk terus menjaga persatuan, meningkatkantoleransi, serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai, sehinggamomentum Idul Fitri benar-benar menjadi ajang mempererat kebersamaan dan memperkuatharmoni sosial di Indonesia. *) Peneliti Keamanan Dalam Negeri dan Komunikasi Publik
- Advertisement -

Baca berita yang ini