Kasus Kerumunan Petamburan, Polda Metro Gelar Perkara Pekan Depan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Jajaran Polda Metro Jaya berencana melakukan gelar perkara dalam kasus kerumunan di Petamburan akibat acara pernikahan anak Habib Rizieq Shihab.

Rencananya, Polda Metro Jaya akan didampingi Jaksa Penuntut Umum dari Kejati dalam gelar perkara yang dilaksanakan Senin 23 November 2020 mendatang.

“Tindak lanjut penyidik, hari Senin nanti tanggal 23 November, akan mempersiapkan ekspose ke Jaksa Penuntut Umum Kejati DKI,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Jakarta, Jumat 20 November.

Ahmad berkata, penyidik akan memutuskan apakah kasus ini ditingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan, atau tidak sama sekali.

Adapun gelar perkara atau ekspose ini dilakukan jajaran kepolisian sebagai bentuk koordinasi antara Polri maupun kejaksaan dalam penanganan perkara.

“Apakah ini memenuhi unsur pidana sehingga bisa ditingkatkan ke penyidikan? Sementara ini masih tahap penyelidikan.” ucap Ahmad.

Sebagai informasi, dalam perkara ini polisi mendalami dugaan pelanggaran pasal 93 jo pasal 9 ayat 1 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Perjuangkan Kesejahteraan Buruh dan Petani, Dani Eko Wiyono Siap Maju Calon Bupati Sleman Melalui Jalur Independen

Mata Indonesia, Sleman - Alumni aktivis 98 sekaligus aktivis yang selalu menyuarakan aspirasi buruh/pekerja Daerah Istimewa Yogyakarta, Dani Eko Wiyono ST. MT ini bertekad maju bakal calon bupati Sleman dalam Pilkada Sleman nanti. Dani menilai, hingga saat ini, mayoritas kehidupan buruh masih sangat jauh dari kata sejahtera. Buruh masih dianggap hanya sebagai tulang punggung ekonomi bangsa tanpa diperjuangkan nasib hidupnya.
- Advertisement -

Baca berita yang ini