Kasus Covid-19 Turun, Menlu Retno Minta Negara Lain Coret Indonesia dari Red List

Baca Juga

MATA INDONESIA, NEW YORK – Kasus Covid-19 di Indonesia sudah mulai turun. Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi meminta negara-negara yang masih memasukkan Indonesia ke dalam kelompok daftar merah (red list) untuk mulai mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut.

Retno menjelaskan, pertimbangan tersebut bisa dilakukan dengan melihat perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia yang sudah semakin membaik.

”Secara khusus, terhadap beberapa negara yang masih menerapkan red list, saya minta agar situasi di Indonesia saat ini untuk mengubah status red list tersebut,” kata Retno dalam press briefing dari New York usai pelaksanaan High Level Week Sidang Majelis Umum PBB ke-76, Sabtu 25 September 2021.

Ia kemudian mencontohkan Prancis yang sudah mengeluarkan Indonesia dari daftar negara yang berkategori red list. Dalam pertemuan bilateral itu juga Retno selalu menyampaikan perkembangan situasi Covid-19 yang terus menunjukkan tren positif. Mulai dari percepatan pelaksanaan vaksinasi corona maupun aturan protokol kesehatan lainnya.

”Dan saya sampaikan positivity rate di Indonesia saat ini rata-rata di bawah 2 persen, di bawah standar WHO sebesar 5 persen, di mana sebelumnya sempat mencapai titik 31 persen,” ujar dia.

Tak hanya itu, Indonesia juga menyampaikan keprihatinannya terkait masih terjadi ketimpangan, diskriminasi hingga politisasi dalam upaya penanganan pandemi secara global. ”Dan kita sepakat untuk mempersempit ketimpangan vaksin dan menghentikan diskriminasi serta politisasi vaksin,” ujar Retno.

Mulai dari Inggris, Irlandia, dan Arab Saudi. Mereka menempatkan Indonesia dalam kelompok red list akibat kasus corona yang sempat melonjak pada Juni-Juli lalu. Mereka menerapkan ketentuan khusus kunjungan WNI, yakni wajib melakukan karantina di hotel dan melakukan dua kali tes PCR.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Terima Surat Penggusuran dari PT KAI, Warga Lempuyangan Diminta Kosongkan Rumah hingga 27 Mei

Mata Indonesia, Yogyakarta - Meski belum tercapai kesepakatan terkait ganti rugi, PT Kereta Api Indonesia (KAI) tetap melayangkan surat pemberitahuan pengosongan rumah kepada warga Tegal Lempuyangan, Kelurahan Bausasran, Kecamatan Danurejan, Kota Yogyakarta.
- Advertisement -

Baca berita yang ini