Kasus Covid-19 Terus Meningkat, Protokol Kesehatan Jangan Kendor

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kasus Covid-19 secara nasional mengalami peningkatan, termasuk Jawa Barat. Masyarakat diminta terus menjaga protokol kesehatan dengan ketat.

Berdasarkan data Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Jawa Barat, per 7 Februari 2022 pukul 16.00, jumlah kasus terkonfirmasi di Jawa Barat mencapai 770.546 dengan kasus aktif 56.322 dan sembuh 699.431.

Dari jumlah tersebut, tingkat kesembuhan di Jawa Barat sebesar 90,77 persen, meninggal 14.793 dan tingkat kematian sebesar 1,92 persen.

Berdasarakan wilayah, kasus terkonfirmasi paling tinggi berada di Kota Depok sebanyak 117.499 dengan kasus aktif 11.324, sembuh 103.998 dan meninggal dunia 2.177.

Disusul Kota Bekasi dengan terkonfirmasi 109.164, kasus aktif 11.454, sembuh 96.694 dan meninggal dunia 1.016, kemudian Kabupaten Bekasi dengan terkonfirmasi 56.818, kasus aktif 5.078, sembuh 51.193 dan meninggal dunia 547 orang.

Sementara Angka Reproduksi (Rt) Efektif di Jawa Barat terkini adalah 4.52 dengan rerata 14 hari terakhir sebesar 4.17. Kota Bekasi, Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bakasi masih yang tertinggi.

Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Jawa Barat, Dewi Sartika mengatakan, untuk jumlah tempat tidur ruang isolasi Covid-19 dari 342 rumah sakit di Jawa Barat mencapai 4.400 yang terisi 1.158 atau sekitar 26,32 persen.

“Untuk ruang isolasi tersedia 3.521 yang terisi 1.553 atau sekitar 44,11 persen. Dan ICU tersedia 414 yang terisi 78 atau 18,84 persen,” ujar Dewi.

Dewi mengimbau masyarakat mengetatkan disiplin protokol kesehatan di mana pun berada. Hindari sejumlah aktivitas rentan penularan seperti pertemuan keluarga, upacara duka cita, pernikahan, makan di kafe resto, rapat kerja, dan aktivitas berkerumun lainnya.

“Prokes pencegahan penyebaran Covid-19 dengan 5M (mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas) harus tetap dilakukan dan tentunya waspada,” katanya.

“Covid-19 varian Omicron memang jauh lebih cepat menular dibandingkan dengan Delta, namun dari sisi fatalitas varian Omicron jauh lebih rendah dibandingkan Delta,” ucapnya.

Tetap saja, masyarakat tak boleh menyepelekan varian ini karena di sejumlah negara kasus kematiannya cukup memprihatinkan. Bagi kelompok rentan seperti lansia dan ibu menyusui, serta orang yang memiliki penyakit penyerta, varian seringan apapun tetap menjadi ancaman serius. Apalagi bagi yang belum divaksin sama sekali.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dukung Skenario Antisipatif Pemerintah dalam Menjaga Stabilitas Rupiah

Oleh: Cahya Rumisastro)*Nilai tukar rupiah kembali menjadi sorotan di tengah tekanan global yang belummereda dan dinamika ekonomi internasional yang cenderung fluktuatif. Dalamsituasi ini, dukungan pemerintah terhadap langkah antisipatif yang disiapkan olehBank Indonesia (BI) menjadi krusial untuk memastikan stabilitas moneter tetapterjaga.Untuk diketahui nilai tukar rupiah masih mengalami fluktuasi beberapa hari terakhir. Nilai tukar Rupiah pada Rabu, 8 April 2026, menunjukkan penguatan 0,64 persen keposisi 16.995 per USD, setelah sebelumnya ditutup di atas Rp17 ribu per USD pada7 April akibat tertekan penguatan indeks dolar global. Namun rupiah kembalimengalami pelemahan pada Kamis, 9 April 2026, sebesar 0,11 % ke posisi 17.030 per USD. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai angka tersebut masih beradadalam cakupan skenario yang disiapkan oleh pemerintah. Di samping itu, pergerakan tersebut tidak serta-merta mengganggu postur Anggaran dan BelanjaNegara (APBN), mengingat Kementerian Keuangan telah menyiapkan berbagaiinstrumen simulasi Bersama BI guna mengantisipasi gejolak pasar. Purbaya mengatakan, pemerintah tidak hanya bergantung pada asumsi nilai tukardalam penyusunan anggaran. Sebaliknya beberapa parameter simulasi disiapkansebagai langkah antisipasif terhadap dinamika global. Purbaya menyatakan kepercayaan penuh terhadap kemampuan BI dalam menjagastabilitas nilai tukar rupiah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini