MATA INDONESIA, JAKARTA – Warga Indonesia dan 18 negara lainnya diizinkan masuk Singapura karena kasus Covid-19 negara kita digolongkan rendah.
Hal itu diungkapkan Duta Besar Republik Indonesia untuk Singapura, Suryopratomo, Selasa 16 November 2021.
Warga Indonesia dinilai memiliki kemungkinan rendah menularkan Covid-19 ke penduduk Singapura, karena kasusnya melandai sejak satu bulan terakhir.
Sejak 15 Oktober 2021 kasus harian Covid-19 Indonesia selalu berada di bawah angka 1.000 kasus, bahkan seminggu terakhir konsisten di bawah 500 kasus per hari.
“Singapura sangat ketat dalam memilah penduduk negara yang boleh masuk ke wilayahnya,” ujar Suryopratomo.
Langkah ketat tersebut dari kuota warga negara asing (WNA) yang dibatasi 300 sampai 400 orang setiap harinya. Mereka harus sudah divaksin.
Jumlah tersebut juga disesuaikan dengan petugas yang melakukan tes PCR di bandara serta ketersediaan tempat tidur di rumah sakit sebagai antisipasi perawatan sakit karena Covid-19.
Syarat lain WNA boleh datang ke Singapura adalah dengan menggunakan pesawat direct flight atau tujuan langsung tanpa transit.
Dengan ketatnya peraturan di pintu masuk negeri mini tersebut, maka kasus Covid-19 akibat pendatang sangat kecil. Jika ada 1000 orang yang datang, hanya satu di antaranya yang terdeteksi positif Covid-19.