MATA INDONESIA, JAKARTA-Kasus positif covid-19 di Kabupaten Bogor terus naik hingga 75,8 persen sejak Idul Fitri lalu. Untuk itu, Bupati Bogor, Ade Yasin kembali membatasi kegiatan di ruang publik maksimal 25 persen.
Tren kenaikan ini kata dia disebabkan semakin tingginya mobilitas warga usai Idul fitri. Pemerintah pun tidak henti-hentinya menyosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat.
Dirinya meminta kepada seluruh kegiatan di ruang publik, seperti mal, tempat wisata, dibatasi jumlah pengunjung dan jam operasionalnya. Dia berharap, pelaku wisata pun mendukung upaya ini, demi memutus rantai penularan virus.
“Perkantoran diwajibkan WFH dan WFO 50 persen. Belajar mengajar, workshop, rapat, seminar dilakukan secara daring atau tatap muka secara terbatas. Tempat ibadah pun maksimal 50 persen,” kata Ade.
Sementara wisata alam dan wahana permainan maksimal bisa diisi 25 persen dari kapasitas dan jam operasional dibatasi dari pukul 08.00-22.00 WIB. Kemudian fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dilarang.
“Untuk restoran, makan di tempat dibatasi 25 persen. Jam operasional hanya sampai pukul 20.00 WIB. Pusat perbelanjaan pun sama. Namun boleh buka hingga pukul 22.00 WIB,” katanya.
Pada intinya, seluruh tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan dibatasi dan dihentikan sementara, setidaknya hingga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro berakhir pada 5 Juli 2021.