MATA INDONESIA, JAKARTA – Kasus Bjorka harus dijadikan sebagai blessing in disguise, bukan hanya membuat pusing karena aksinya, tetapi juga harus membangkitkan awareness (kesadaran) untuk memiliki instrumen hukum yang jauh lebih kuat untuk melindungi seluruh data yang ada di Indonesia.
Hal itu diungkapkan Analis Intelijen Strategis, Dr. Sundawan Salya dalam acara Bersama Pakar yang tayang di Mata Milenial Indonesia TV, Selasa 27 September 2022.
“Membangkitkan keinginan kita untuk memiliki instrumen hukum yang lebih kuat dan bisa melindungi semua data, baik milik pribadi maupun pemerintah. Ini adalah sisi positifnya,” ujar Sundawan.
Apalagi, kini Indonesia baru saja memiliki Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (PDP).
Padahal, selain data pribadi ada yang lebih penting lagi dan perlu dilindungi yaitu rahasia negara.
Sayangnya hingga kini Indonesia belum memilikinya, sehingga suatu saat nanti aparat penegak hukum kita akan sulit memproses jika orang seperti Bjorka membocorkan dokumen rahasia negara.
Itu sebabnya sangat penting Indonesia memiliki Undang-undang Rahasia Negara agar para peretas rahasia negara bisa dihukum berat untuk menimbulkan efek jera.
Berikut tayangan lengkap Bersama Pakar: