MINEWS, JAKARTA-Sebuah Apartemen Robinson di Jakarta Utara, dijadikan lokasi kasino terselubung. Tempat perjudian terbesar di Jakarta itu dibongkar oleh jajaran Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan praktik perjudian di Apartemen Robinson, lantai 29 Tower A di Penjaringan, Jakarta Utara ini digerebek oleh tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Minggu 6 Oktober 2019. Tim dipimpin oleh Kompol Danang F Kartiko dan AKP Rohim ini beranggotakan 20 orang.
Argo menyebutkan, ada 133 orang yang diamankan dari lokasi tersebut. Mereka yang diamankan memiliki peran-peran sebagai penanggung jawab, admin, penyelenggara hingga pemain. “Dari 133 orang itu, 91 orang ditetapkan sebagai tersangka,†katanya.
Argo mengatakan, 91 orang yang ditetapkan sebagai tersangka memiliki peran yang berbeda-beda, dari penyelenggara hingga pemain. Para tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian.
“Artinya bahwa dari 91 orang itu (terdiri dari) 42 orang itu sebagai penyelenggara, kemudian pemainnya ada 49,” katanya.
Adapun penyelenggara itu terdiri atas pengelola, kasir, hingga pencatat di kasino tersebut. Praktik judi tersebut dilakukan di lantai 29 dan 30 Apartemen Robinson. Adapun lantai 30, selain dijadikan arena judi, dibuat sebagai ‘kantor’ penyelenggara.
Adapun, jenis perjudian yang diselenggarakan yakni Russian roulette, pai kiu, baccarat, hingga tashio. Di lokasi tersebut juga terdapat sejumlah meja-meja untuk perjudian hingga peralatan untuk perjudian.