MINEWS, JAKARTA – Aduh, sudah masyarakat sengsara karena pemadaman listrik, kini giliran pegawai PLN yang bakal ketiban sial. Soalnya, manajemen PLN berencana memangkas gaji pekerjanya untuk membayar alias menutupi kompensasi pemadaman listrik berjamaah yang terjadi Minggu 4 Agustus 2019 lalu.
Sebagai informasi, setelah dihitung, PLN menyebut bahwa besaran kompensasi yang harus mereka bayarkan kepada masyarakat yang dirugikan pemadaman listrik adalah sebesar Rp 839 miliar. Gokil, banyak juga ya.
Kepastian akan dipangkasnya gaji pegawai ini disampaikan Direktur Pengadaan Strategis II PT PLN (Persero) Djoko Raharjo Abumanan, yang menyebut pihaknya kali ini dalam membayar kompensasi tak bisa mengambil subsidi dari APBN, melainkan bersumber dari penghematan pengeluaran dan dana perusahaan.
Nah, menurut Djoko, salah satu cara penghematan pengeluaran adalah dengan memotong pendapatan pegawai sebagai jalan satu-satunya saat ini. Meskipun, ia masih belum memberitahu, berapa nominal gaji yang akan dipangkas oleh PLN terhadap pegawainya.
”
“Karena gini, di PLN itu namanya merit order, kalau kerja tidak bagus potong gaji,” kata Djoko, Selasa 6 Agustus 2019.
Lebih lanjut, Djoko berkata bahwa PLN tidak memotong gaji dasar pegawai, melainkan hanya tunjangan prestasi yang telah dicapai dan berlaku bagi seluruh pekerja.
Duh kasihan ya pegawai PLN. Listrik mati massal, mereka yang jadi korban. Masih mau kalian berlomba-lomba jadi pegawai PLN? Coba pikir-pikir lagi deh.