Kasihan, 6.655 Korban Gempa Palu Masih Tinggal di Tenda

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Malang nian nasib korban gempa dan tsunami Palu. Setelah berbulan-bulan lamanya pasca tragedi memilukan tersebut, ternyata masih ada ribuan orang yang belum mendapatkan tempat tinggal atau hunian sementara, dan hanya tinggal di tenda-tenda serta selter pengungsian.

Sampai saat ini, tercatat masih ada 6.655 pengungsi yang tersebar di sejumlah titik yang belum mendapat hunian sementara (huntara) karena keterbatasan fasilitas tersebut dalam segi daya tampung.

“Kapasitasnya terbatas, hanya sekitar 4.468 KK saja yang bisa ditampung,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Palu, Arfan, Minggu 26 Mei 2019.

Arfan bahkan belum bisa menjawab pasti, sampai kapan ribuan pengungsi tersebut akan tetap tinggal di tenda-tenda. Parahnya, Arfan mengakui tenda-tenda pengungsian itu sudah banyak yang rusak dan tidak layak pakai.

Mengingat pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR sudah memutuskan tidak akan menambah jumlah unit huntara yang dibangun dari 699 unit yang tersebar di Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Donggala. Sebanyak 40.137 jiwa pengungsi di Palu, sebanyak 6.655 jiwa masih di tenda atau selter dan sisanya sudah tinggal di huntara.

Selain soal hunian, ada juga masalah yang muncul saat ini yang dialami pengungsi, yakni adalah jaminan hidup yang ditanggung oleh Kementerian Sosial yang hingga saat ini belum jelas. Ditambah lagi Kemensos hanya menanggung jadup pengungsi yang menempati huntara yang dibangun Kementerian PUPR.

“Bagaimana dengan pengungsi yang tinggal di selter dan tenda pengungsian? Bagaimana yang tinggal di huntara yang dibangun NGO? Kemarin Wali Kota Palu sudah menolak itu, meminta agar jaminan hidup dari Kemensos diberikan juga untuk pengungsi yang tinggal di selter dan huntara bantuan NGO,” ujar Arfan.

Berita Terbaru

Wujudkan Data Statistik Berkualitas untuk Pembangunan, Pemkab Sleman Susun Roadmap Pembangunan Statistik Sektoral Tahun 2025-2045

Mata Indonesia, Sleman – Penyelenggaraan statistik sektoral di Kabupaten Sleman perlu diperkuat guna menghasilkan data statistik sektoral yang akurat, mutakhir, terintegrasi, akuntabel, mudah diakses dan berkelanjutan, sehingga perencanaan pembangunan dapat dilakukan secara lebih tepat, terukur, dan tepat sasaran. Dengan demikian, kebijakan dan strategi penyelenggaraan statistik sektoral secara terinci akan dapat mewujudkan hal tersebut.
- Advertisement -

Baca berita yang ini