Kapolri: Internet Dibatasi, Masih Ada Penyebaran Hoax di Papua

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Penyebaran berita hoax di Papua dan Papua Barat masih terjadi, untuk itu layanan akses internet di Indonesia Timur itu masih dibatasi. Hal itu disampaikan oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Rabu 28 Agustus 2019.

“Sampai sekarang masih ada oknum-oknum yang menyebarkan hoax, untuk itu internet masih kita batasi, semuanya buntut dari demo berujung kerusuhan,’ katanya.

Pembatasan akses internet itu dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Tito pun tidak menyebutkan detail sampai kapan akses internet di Papua normal kembali.

Diketahui, pembatasan layanan internet di Papua dan Papua Barat, seperti diketahui sebelumnya hal itu sudah dilakukan sejak Rabu, 21 Agustus pekan lalu. Hal ini menyusul peristiwa kerusuhan di sejumlah titik di Papua dan Papua Barat.

 

Berita Terbaru

Sekolah Garuda dan Masa Depan Pendidikan Bermutu

Oleh : Rivka Mayangsari*)Komitmen pemerintah dalam membangun sumber daya manusia unggul terus diperkuat melalui berbagai terobosan di sektor pendidikan....
- Advertisement -

Baca berita yang ini