Kapolri: Internet Dibatasi, Masih Ada Penyebaran Hoax di Papua

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Penyebaran berita hoax di Papua dan Papua Barat masih terjadi, untuk itu layanan akses internet di Indonesia Timur itu masih dibatasi. Hal itu disampaikan oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Rabu 28 Agustus 2019.

“Sampai sekarang masih ada oknum-oknum yang menyebarkan hoax, untuk itu internet masih kita batasi, semuanya buntut dari demo berujung kerusuhan,’ katanya.

Pembatasan akses internet itu dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Tito pun tidak menyebutkan detail sampai kapan akses internet di Papua normal kembali.

Diketahui, pembatasan layanan internet di Papua dan Papua Barat, seperti diketahui sebelumnya hal itu sudah dilakukan sejak Rabu, 21 Agustus pekan lalu. Hal ini menyusul peristiwa kerusuhan di sejumlah titik di Papua dan Papua Barat.

 

Berita Terbaru

Sinergi Pemerintah dan UMKM dalam Program Makan Bergizi Gratis: Peluang Ekonomi Baru

Oleh: Maryam Anita)* Program makan bergizi gratis (MBG) yang digagas oleh pemerintah memberikan kesempatan baru bagi para pelaku Usaha Mikro,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini