Kapolri akan Bentuk Korps Pemberantasan Korupsi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Terobosan baru dalam mencegah korupsi di Indonesia. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan merombak Direktorat Tindak Pidana Korupsi menjadi Korps Pemberantasan Korupsi.

Hal tersebut disampaikan dalam acara pengangkatan 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Aparatur Sipil Negara di Polri. ”Saat ini kami sedang melakukan perubahan terhadap Dirtipikor, akan kami jadikan korps,” kata Sigit,  di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 9 Desember 2021.

Sigit mengatakan Korps Pemberantasan Korupsi akan terdiri dari beberapa divisi. Di antaranya pencegahan, penindakan, hingga kerja sama luar negeri. ”Dengan kehadiran rekan-rekan dengan rekam jejaknya, saya yakin akan memperkuat organisasi Polri,” kata dia.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan untuk sementara eks pegawai KPK akan dimasukkan ke dalam satuan kerja yang sudah ada di Mabes Polri. Sambil menunggu terbentuknya korps tersebut. Dia mengatakan korps pemberantasan korupsi itu nantinya akan seperti status Detasemen Khusus 88 Antiteror. Korps akan dipimpin oleh jenderal polisi bintang dua dan bertanggung jawab langsung ke Kapolri.

Dedi mengatakan tidak semua eks pegawai KPK akan masuk dalam korps tersebut. Menurut dia, jabatan pegawai akan disesuaikan dengan latar belakangnya. “Uji kompetensi itu untuk menyiapkan jabatan sesuai kompetensi,” kata dia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini