Kante ‘Si Rendah Hati’ Samai Rekor Lima Legenda

Baca Juga

MATA INDONESIA, LONDONN’Golo Kante menjadi pemain keenam yang mampu menjadi juara Liga Premier Inggris, Liga Champions, dan Piala Dunia. Pencapaian luar biasa bagi pemain yang dikenal rendah hati.

Kante menjadi man-of-the-match ketika Chelsea menjuarai Liga Champions mengalahkan Manchester City 1-0, Minggu 30 Mei 2021 dini hari WIB di Estadio do Dragao.

Kante memang tidak mencetak gol, tapi permainan spartan dan tidak kenal lelah di lapangan membuat gawang Chelsea aman dari kebobolan. Di laga ini, pemain asal Prancis tersebut seperti ada di mana-mana dan sering mematahkan serangan City.

Dalam sejarah, hanya ada lima pemain yang bisa menjuarai Liga Premier Inggris, Liga Champions, dan Piala Dunia sepanjang kariernya. Dengan demikian, Kante menjadi pemain keenam yang bisa melakukan itu.

Kante menjuarai Liga Premier Inggris bersama Leicester City (2016) dan Chelsea (2017), Liga Champions (2021), dan Piala Dunia (2018).

Berikut lima pemain yang lebih dulu mengukir catatan tersebut:

1. Thierry Henry
Liga Premier Inggris (Arsenal, 2002 dan 2004)
Liga Champions (Barcelona, 2009)
Piala Dunia (Prancis, 1998)

2. Gerard Pique
Liga Premier Inggris (Manchester United, 2008)
Liga Champions (Barcelona, 2009, 2011, 2015)
Piala Dunia (Spanyol, 2010)

3. Pedro Rodriguez
Liga Premier Inggris (Chelsea, 2017)
Liga Champions (Barcelona, 2009, 2011, 2015)
Piala Dunia (Spanyol, 2010)

4. Fabien Barthez
Liga Premier Inggris (Manchester United, 2001, 2003)
Liga Champions (Marseille, 1993)
Piala Dunia (Prancis, 1998)

5. Juliano Belletti
Liga Premier Inggris (Chelsea, 2010)
Liga Champions (Barcelona, 2006)
Piala Dunia (Brasil, 2002)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MK Hapus Presidential Threshold 20%, DEMA UIN Sunan Kalijaga: Hak Politik danKedaulatan Rakyat Telah Kembali

Mata Indonesia, Yogyakarta - Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta merespon langkah Mahkamah Konstitusi yang telah mengabulkan gugatan yang diajukan oleh Enika Maya Oktavia, Enika Maya Oktavia, Faisal Nasirul Haq, dan Tsalis Khoriul Fatna. Mereka seluruhnya adalah mahasiswa sekaligus anggota Komunitas Pemerhati Konstitusi (KPK) Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
- Advertisement -

Baca berita yang ini