MATA INDONESIA, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengambil tindakan tegas pada petugas kebersihan Stasiun Ciamis yang mencoba merekam penumpang wanita saat berada di dalam toilet.
Tindakan tegas ini diungkapkan VP Public Relations KAI, Joni Martinus. Dia menegaskan, KAI akan terus berusaha menjaga keamanan dan kenyamaman penumpang kereta.
“Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan transportasi kereta api yang ramah serta nyaman bagi anak-anak dan perempuan. Pelayanan prima akan selalu KAI hadirkan baik selama dalam perjalanan atau saat berada di lingkungan stasiun,” ujarnya.
Petugas kebersihan yang dipecat merupakan karyawan outsourcing atau alih daya. KAI pun meminta maaf pada korban.
“KAI menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada korban. Sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam memberikan pelayanan prima, KAI telah memecat oknum petugas kebersihan yang melakukan pelecehan seksual,” katanya.
Oknum petugas kebersihan itu hanya dipecat dan tak berurusan dengan hukum. Sebab, korban menilai pemecatan sudah cukup untuk menghukum pelaku.
“KAI telah mendatangi kediaman korban dan memohon maaf secara langsung serta memberi dukungan atas trauma yang dirasakan,” ungkapnya.