MATA INDONESIA, JAKARTA-Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Pengembangan Pengusaha Nasional, Arsjad Rasjid menilai Indonesia memiliki potensi besar dalam industri keuangan syariah global, tercermin dari meningkatnya minat masyarakat terhadap produk dan jasa keuangan syariah di Tanah Air.
“Ini bakal menjadi kekuatan baru dalam industri keuangan syariah yang bisa menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi nasional,” katanya.
Menurut Arsjad, industri keuangan syariah Indonesia berkembang pesat, yang mana pada 2019 berada di urutan keempat, sekarang (2021) transaksi syariah menduduki urutan kedua setelah Malaysia.
Hingga Februari 2021, total aset keuangan syariah Indonesia mencapai Rp1.836 triliun, meningkat dari Desember 2020, yang mencapai Rp1.803 triliun.
Berdasarkan laporan Islamic Finance Development Indicators (IFDI) 2020 dari Islamic Corporation for the Development of the Private Sector (ICD) dan Revinitiv dari 135 negara, Indonesia masuk dalam lima besar negara berdasarkan nilai aset dengan transaksi 3 miliar dolar AS, di bawah Arab Saudi (17 miliar dolar AS), Iran (14 miliar dolar AS), Malaysia (10 miliar dolar AS).
“Kemajuan ini mencerminkan besarnya peluang Indonesia untuk menjadi kekuatan industri keuangan syariah dunia. Apalagi, market share keuangan syariah kita masih di angka 9,96 persen,” katanya.
Arsjad mengungkapkan meningkatnya posisi Indonesia di tingkat global tidak terlepas dari dukungan pemerintah yang gencar melakukan riset, sosialisasi, dan edukasi menyangkut keuangan syariah. Di sisi lain, kesadaran masyarakat atas pentingnya industri syariah juga terus meningkat.
Sektor ekonomi syariah yang berpotensi dikembangkan di Indonesia, di antaranya industri perbankan syariah, lembaga keuangan nonbank, pasar modal, rumah sakit Islam, perhotelan, pariwisata, kuliner halal, dan fesyen.
Di tengah merebaknya pandemi covid-19, sektor jasa keuangan syariah tumbuh pesat pada tahun 2020 meningkat 10,9 persen, lebih tinggi dibandingkan bank konvensional yang hanya tumbuh 7,7 persen.
Pada November 2020, dari 180 juta penduduk muslim di Indonesia sekitar 30,27 juta jiwa yang tercatat sebagai nasabah bank syariah.
Belum maksimalnya jumlah nasabah bank syariah juga mengindikasikan potensi luasnya pasar perbankan syariah di negeri ini yang belum tergarap. Di sisi lain, Indonesia juga memiliki potensi dari sisi industri halal sebesar Rp 6.546 triliun dan aset bank syariah di Indonesia hanya sekitar Rp591 triliun.