Kabar Pemerintah Tarik Pajak dari Pulsa Ponsel dan Listrik adalah Hoaks

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Beredar kabar bahwa pemerintah akan menarik atau memungut pajak baru dari pembelian pulsa ponsel dan listrik. Benarkah demikian?

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, kabar soal penarikan pajak baru itu adalah berita bohong atau hoaks.

Pernyataan itu disampaikan terkait dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 6/PMK.03/2021 tentang Penghitungan dan Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai Serta Pajak Penghasilan Atas Penyerahan/Penghasilan Sehubungan Dengan Penjualan Pulsa, Kartu Perdana, Token, dan Voucer.

Menkeu menjelaskan, pemungutan pajak penghasilan atau PPh Pasal 22 atas pembelian oleh distributor pulsa dan PPh Pasal 23 atas jasa penjualan/pembayaran agen token listrik dan voucer merupakan pajak di muka bagi distributor/agen yang dapat dikurangkan dalam SPT tahunan.

“Jadi tidak benar ada pungutan pajak baru untuk pulsa, kartu perdana, token listrik, dan voucer,” kata Sri Mulyani dalam akun media sosialnya, seperti dilihat pada Sabtu 30 Januari 2021.

Ia juga menyebut, ketentuan dalam beleid tidak berpengaruh pada harga pulsa, token listrik, voucher atau kartu perdana.

Sebetulnya, lanjutnya, PPN dan PPh atas pulsa/kartu perdana, token listrik, dan voucer sudah berjalan. PMK diteken dengan tujuan menyederhanakan pengenaan PPN dan PPh produk telekomunikasi terkait, serta memberikan kepastian hukum.

Menurut Sri, soal pemungutan PPN pulsa atau kartu perdana ini dilakukan penyederhanaan pemungutan PPN dan sebatas sampai pada distributor tingkat II (server).

“Sehingga distributor tingkat pengecer yang menjual kepada konsumen akhir tidak perlu memungut PPN lagi,” ujar Sri.

Untuk voucer, PPN tidak dikenakan atas nilai voucer, melainkan atas jasa penjualan/pemasaran berupa komisi atau selisih harga yang diperoleh agen penjual.

Aturan sama juga berlaku untuk token listrik.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Teknologi dan Infrastruktur Air Menjadi Andalan Menghadapi Tantangan Kemarau

Oleh: Rendra Fathian )*Pemerintah terus memperkuat berbagai langkah antisipatif dalammenghadapi musim kemarau 2026 yang diperkirakan berlangsung lebihkering dibandingkan kondisi normal. Tantangan perubahan iklim dan potensi fenomena El Nino mendorong pemerintah untuk mengedepankanpemanfaatan teknologi serta penguatan infrastruktur air sebagaiinstrumen utama dalam menjaga ketahanan masyarakat, keberlanjutansektor pertanian, dan stabilitas pembangunan nasional.Upaya pemerintah tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanyaberfokus pada penanganan dampak setelah bencana terjadi, tetapi juga menempatkan mitigasi sebagai bagian penting dari strategi pembangunan. Pendekatan yang berbasis data, teknologi, dan koordinasilintas sektor menjadi fondasi untuk memastikan masyarakat dapatmenghadapi musim kemarau dengan kesiapan yang lebih baik.Peringatan mengenai potensi kemarau yang lebih kering telahdisampaikan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani, menjelaskan bahwa Indonesia berpotensi mengalami fenomena El Nino pada tahun 2026. Prediksitersebut telah disampaikan sejak Maret 2026 dan kemudian diperkuatoleh informasi yang dirilis Organisasi Meteorologi Dunia (WMO) pada awal Juni 2026.Menurut Faisal, El Nino dan musim kemarau merupakan dua fenomenayang berbeda, namun keduanya dapat memengaruhi kondisi curah hujandi berbagai wilayah Indonesia. Hasil pemantauan BMKG hingga akhir Mei menunjukkan indeks ENSO telah mencapai angka yang mengindikasikankondisi El Nino, sementara sebagian wilayah Indonesia telah memasukimusim kemarau.Pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan risiko iklim menjadi salah satukekuatan yang dimiliki Indonesia saat ini. Dukungan data dari BMKG, pemantauan satelit, serta sistem peringatan dini memungkinkanpemerintah daerah dan berbagai instansi terkait mengambil keputusanberdasarkan kondisi aktual di lapangan. Pendekatan ini jauh lebih efektifdibandingkan mengandalkan respons setelah dampak kekeringan mulaidirasakan masyarakat.Di Jawa Barat, misalnya,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini