Junta Militer Myanmar Kian Kejam, Pengacara Aung San Suu Kyi Sampai Dibungkam

Baca Juga

MATA INDONESIA, YANGON – Kepala pengacara Aung San Suu Kyi, Khin Maung Zaw mengaku dibungkam oleh junta militer Myanmar. Ia dilarang berbicara kepada warrtawan, diplomat, atau organisasi internasional, mengenai sang klien.

Perintah pembungkaman itu datang setelah ia menyampaikan kesaksian yang jelas dari presiden terguling Win Myint – menggambarkan bagaimana dia menolak tawaran junta militer untuk mengundurkan diri demi menyelamatkan dirinya sendiri selama kudeta 1 Februari 2021.

Sementara itu, Aung San Suu Kyi diadili atas sejumlah tuduhan mulai dari penghasutan hingga melanggar pembatasan virus corona. Peraih Nobel Perdamaian itu menghadapi hukuman penjara yang panjang jika terbukti bersalah.

Kekejian junta militer tak hanya sampai di situ, awak media juga dilarang menghadiri persidangan Aung San Suu Kyi. Dan tim hukum perempuan yang ditangkap sejak awal Februari tahun lalu itu menjadi sumber informasi utama dalam persidangan.

“Yah, mereka menutup mulut saya dengan 144,” tulis Khin Maung Zaw dalam laman Facebook-nya, melansir Channel News Asia.

Sebagai catatan, angka yang dituliskannya itu mengacu pada pasal 144 KUHAP Myanmar yang digunakan untuk membungkam.

Khin juga memposting foto perintah tersebut, yang ditandatangani oleh seorang pejabat senior di kotapraja Pyinmana – bagian dari ibu kota Naypyidaw, yang mencatat bahwa ia telah berbicara kepada media.

“Komunikasi ini mengganggu atau merugikan beberapa orang yang bertindak sesuai dengan hukum, dan dapat menyebabkan keresahan publik,” sambungnya.

“Mulai 14 Oktober, pengacara U Khin Maung Zaw dilarang berkomunikasi, bertemu dan berbicara dengan media asing dan lokal, diplomat asing, organisasi internasional … perwakilan pemerintah asing, atau organisasi luar lainnya secara langsung atau tidak langsung,” demikian bunyi surat perintah tersebut.

Kudeta yang pecah pada Februari tahun lalu, memadamkan komitmen singkat Myanmar terhadap demokrasi. Kudeta dan penangkapan sejumlah tokoh politik juga memicu protes luas, diikuti oleh tindakan keras berdarah yang telah menewaskan hampir 1.200 warga sipil.

Aung San Suu Kyi yang berusia 76 tahun, yang telah menjadi duri bagi para jenderal selama bertahun-tahun. Ia dijadwalkan untuk bersaksi di pengadilan untuk pertama kalinya pada akhir Februari.

Sebelumnya, pemimpin junta Min Aung Hlaing membenarkan perebutan kekuasaannya dengan dalih dugaan kecurangan pemilu pada November tahun lalu, yang dimenangkan oleh Partai Liga Nasional untuk Demokrasi pimpinan Aung San Suu Kyi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sam’ani-Bellinda Bakal Fasilitasi Pegiat Seni Lokal Kudus, Pengamat: Gagasan yang Visioner

JAWA TENGAH - Calon Bupati dan Wakil Bupati (Cabup-Cawabup) Kabupaten Kudus Sam'ani-Bellinda membawa visi-misi untuk memfasilitasi pegiat seni lokal...
- Advertisement -

Baca berita yang ini