Judi Online Bukan Hiburan, Masyarakat Wajib Waspada

Baca Juga

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyoroti dampak serius dari judi online yang kini semakin mengkhawatirkan. Menurutnya, fenomena ini telah menyebar luas di masyarakat, bahkan menyasar anak-anak yang masih di bawah umur.

“Judi online ini sangat terasa di kalangan bawah, bahkan sudah menyasar anak-anak di bawah umur,” ujar Sigit

Dalam upaya memberantas praktik ilegal ini, Sigit memerintahkan jajarannya untuk meningkatkan penegakan hukum dan memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak terkait.

Ia juga menegaskan bahwa setiap anggota kepolisian yang terlibat dalam aktivitas judi online akan ditindak tegas.

“Keterlibatan anggota dalam kasus ini harus terus diawasi dan diperiksa setiap hari, dengan penegakan hukum yang lebih maksimal,” tegasnya.

Selain itu, Sigit menekankan pentingnya penerapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap para bandar judi online. Ia menginstruksikan agar seluruh aset yang dimiliki oleh bandar judi disita untuk kepentingan negara.

“Kita harus melakukan TPPU terhadap kelompok bandar besar, agar aset mereka bisa kita tarik dan sita untuk negara,” lanjutnya.

Sementara itu, pemerintah juga aktif mengambil langkah tegas dalam memberantas judi online. Kementerian Komunikasi dan Ruang Digital (Kemkomdigi) menganggap judi daring sebagai ancaman serius yang membutuhkan tindakan nyata.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya, termasuk bekerja sama dengan platform digital. Ia menyebut bahwa hingga saat ini, sebanyak 807.587 konten yang berkaitan dengan judi online telah diblokir.

“Upaya ini dilakukan melalui kolaborasi dengan berbagai platform digital. Dari total konten yang telah diblokir, sebanyak 807.587 berasal dari situs web dan alamat IP,” ungkap Meutya.

Selain pemblokiran, Kemkomdigi mulai memberlakukan sanksi administratif bagi Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat User-Generated Content (PSE UGC) yang tidak memenuhi kewajiban untuk memutus akses terhadap konten ilegal.

“Yang tidak mematuhi kewajiban tersebut akan kami berikan sanksi,” tambahnya.

Dalam mendukung kebijakan ini, Kemkomdigi mengandalkan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) untuk mengawasi platform digital. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi akan diberikan mulai dari peringatan hingga denda besar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dukung Swasembada Energi, Pemerintah Mulai Kurangi Ekspor Minyak Mentah

Jakarta - Pemerintah Indonesia mulai mengurangi ekspor minyak mentah sebagai bagian dari upaya mencapai swasembada energi. Menteri Energi dan Sumber...
- Advertisement -

Baca berita yang ini