MATA INDONESIA, JAKARTA – Menandai fase adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau new normal, Presiden Jokowi mengadakan sidang kabinet paripurna secara tatap muka perdana setelah sebelumnya selalu melalui virtual sejak Maret 2020.
Sidang kabinat tersebut dilakukan mengikuti protokol kesehatan yang ketat seperti uji cepat Covid19, sampai dengan menjaga jarak selama sidang. Pemerintah daerah harus mengikuti model itu.
“Pada fase adaptasi kebiasaan baru, hari ini Istana mengadakan sidang Kabinet Paripurna yang dihadiri Presiden, Wakil Presiden dan anggota Kabinet Indonesia Maju. Tentu ada sejumlah protokol kesehatan ketat yang harus dilalui dalam penyelenggaraan sidang kabinet kali ini,” kata kata anggota Tim Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Reisa Broto Asmoro, Kamis 18 Juni 2020 malam.
Protokol pertama, setiap orang yang hendak masuk ke lingkungan Istana Kepresidenan wajib mengenakan masker.
Kemudian seluruh individu yang hendak memasuki lingkungan Istana Negara wajib menjalani uji cepat (rapid test).
Ia menunjukkan petugas dengan alat pelindung diri (APD) yang berjaga untuk melakukan uji cepat kepada para menteri yang akan mengikuti sidang kabinet. Dalam video yang diunggah juga terdapat Menteri BUMN Erick Thohir yang sedang melakukan uji cepat.
Selanjutnya, para menteri wajib melakukan pengecekan suhu tubuh menggunakan alat pemindai suhu tubuh (thermo gun). Tampak dalam video yang diunggah, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto diperiksa suhu tubuhnya oleh para petugas.
Kemudian protokol selanjutnya adalah menjaga jarak di dalam ruangan sidang dengan mengatur kursi sejauh 1-2 meter.
“Selain para menteri dan pimpinan lembaga, para petugas seperti protokoler, tim dokumentasi hingga petugas jamuan juga rutin melakukan uji cepat,” katanya.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung meminta rapat perdana itu menjadi model percontohan bagi pemerintah daerah.