MATA INDONESIA, JAKARTA – Jokowi menegaskan tidak akan melanggar konstitusi, maka dia tidak pernah berpikir menjadi presiden selama tiga periode. Demikian pernyataan tertulis yang dia buat, Senin 15 Maret 2021, malam
Dia menegaskan sebagai presiden yang dipilih langsung rakyat berdasarkan konstitusi, dia tetap bersikap menerima jabatan presiden paling lama dua periode. Hal itu tidak pernah berubah hingga sekarang.
“Saya sama sekali tidak ada niat, juga tidak berminat, menjadi presiden tiga periode,” kata Jokowi.
Dia meminta masyarakat mematuhi bersama-sama Undang-Undang Dasar 1945 yang telah mengatur masa jabatan presiden paling lama dua periode.
Menghembuskan isu atau bahkan membuat gerakan masa jabatan presiden menjadi tiga periode atau lebih hanya membuat kegaduhan baru.
Dia meminta kegaduhan tersebut tidak perlu karena saat ini bangsa Indonesia sedang fokus menangani Pandemi Covid19 agar bisa terkendali.