Jokowi Kembali Ingatkan Pandemi Covid-19 Masih Mengancam

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Presiden Joko Widodo kembali mengingatkan masyarakat, bahwa pandemi Covid-19 masih mengancam.

Untuk itu, presiden meminta masyarakat agar menahan diri untuk tidak nekat melakukan perjalanan mudik pada momen libur lebaran tahun ini.

“Pandemi masih mengancam. Mari menahan diri demi keselamatan bersama,” kata Jokowi, seperti dilihat dari akun Instagram resminya, Sabtu 8 Mei 2021.

Dalam unggahan di media sosial tersebut, Jokowi menggunakan cerita bergambar untuk menjelaskan mengenai pentingnya larangan mudik yang sudah ditetapkan pemerintah sejak 6 Mei hingga 17 Mei 2021 mendatang.

Pada gambar tersebut, diceritakan seorang pria yang gundah adanya aturan larangan mudik yang ditetapkan pemerintah kembali saat hari raya.

Tetapi salah satu teman pria tersebut pun menjelaskan alasan pemerintah melarang mudik. Salah satunya berkaca dari kasus di India yang kini sedang melonjak pesat, sedangkan sebelumnya alami penuluran kasus.

Kemudian, Jokowi mengingatkan pentingnya protokol kesehatan, mulai dari menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker hingga menghindari kerumunan.

“Covid-19 masih mengancam, jangan lengah, tetap waspada,” ujar Jokowi.

Seperti diketahui, pemerintah telah melarang aktivitas mudik lebaran untuk masyarakat, dimulai pada 6 Mei-17 Mei 2021.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Danantara, PSEL, dan Masa Depan Pengelolaan Sampah Indonesia

*) Oleh: Citra Ningrum OktaviaPemerintah tengah menghadapi salah satu tantangan paling mendesak dalampembangunan nasional, yakni darurat sampah perkotaan yang selama bertahun-tahun berjalan tanpa penyelesaian menyeluruh. Timbunan sampah yang terusmeningkat tidak lagi sekadar persoalan kebersihan lingkungan, melainkan telahmenjadi ancaman serius bagi kesehatan publik, kualitas ekosistem, hingga ketahananenergi nasional. Di tengah situasi tersebut, langkah pemerintah menggandengDanantara Indonesia untuk mempercepat pembangunan fasilitas PengolahanSampah menjadi Energi Listrik (PSEL) merupakan keputusan strategis yang menunjukkan keberanian negara keluar dari pola lama pengelolaan sampah yang stagnan. Penandatanganan nota kesepahaman pembangunan PSEL di enam lokasibersama 13 pemerintah daerah menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak lagi bekerjadengan pendekatan parsial, tetapi mulai membangun sistem pengelolaan sampahyang terintegrasi dan berorientasi jangka panjang.Lebih jauh, penerbitan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentangpercepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrikmemperlihatkan adanya keseriusan politik pemerintah dalam membenahi tata kelolasampah nasional. Menko Pangan, Zulkifli Hasan menegaskan bahwa regulasitersebut telah mendorong langkah konkret pemerintah pusat dan daerah untukbergerak lebih cepat dalam pembangunan PSEL. Target pembangunan sedikitnya 25 lokasi PSEL dalam dua hingga tiga tahun ke depan bukan hanya ambisi administratif, melainkan kebutuhan nyata untuk mengatasi kedaruratan sampah di puluhankabupaten dan kota. Selama ini, banyak proyek pengolahan sampah tersendat akibatbirokrasi panjang, lemahnya koordinasi antarlembaga, dan ketidakjelasan pembagiankewenangan. Karena itu, penyederhanaan prosedur serta pembagian peran yang jelas antara pemerintah, Danantara, dan pihak-pihak terkait menjadi fondasi pentingagar proyek strategis ini tidak kembali terjebak pada pola lamban yang merugikanmasyarakat.Selain itu, keterlibatan Danantara Indonesia memberi dimensi baru dalampembiayaan dan tata kelola proyek infrastruktur lingkungan di Indonesia. Selama ini, pengelolaan sampah kerap dipandang sebagai sektor yang minim nilai ekonomisehingga tidak menarik bagi investor besar. Padahal, di berbagai negara maju, pengolahan sampah telah berkembang menjadi industri energi hijau yang bernilaitinggi dan berkelanjutan....
- Advertisement -

Baca berita yang ini