MATA INDONESIA, KENDARI – Terkait permintaan jurnalis supaya pemerintah membuat regulasi soal publisher rights atau hak cipta jurnalistik, Presiden Joko Widodo menyerahkan sepenuhnya kepada Dewan Pers dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Ia akan mendukung semua keputusan dua lembaga tersebut demi penataan ekosistem industri pers.
“Kami serahkan kepada PWI dan Dewan Pers agar regulasi itu segera bisa kita selesaikan. Saya akan dorong terus setelah nanti pilihannya sudah ditentukan, apakah UU baru, apakah revisi UU lama atau memakai PP,” kata Jokowi dalam pidatonya pada acara Puncak Peringatan Hari Pers Nasional secara virtual, Rabu 9 Februari 2022.
Jokowi mengatakan ekosistem industri pers harus tertata. Iklim kompetisi seimbang, kata Jokowi, tercipta dalam dunia pers di Indonesia. ”Perusahaan platform asing harus ada aturannya, perkuat aturan bagi hasil yang adil antara platform global dan lokal,” ujar Jokowi.
Ia mengatakan pers Indonesia harus mampu memperbaiki kelemahan sambil melanjutkan agenda besar bangsa. Kemudian menguatkan pijakan melompat lebih tinggi, dan mampu berselancar di tengah perubahan.
”Mempercepat transformasi digital untuk menghasilkan karya jurnalistik berkualitas lebih cepat dan tetap akurat. Tidak terjebak pada sikap pragmatis yang menggerus integritas kita,” ujar Jokowi.
Jokowi menilai dalam dua tahun terakhir industri pers nasional mengalami tekanan luar biasa berat. Tekanan itu muncul akibat pandemi, disrupsi digital. Dan juga mengatasi tekanan dari berbagai platform raksasa asing yang menggerus potensi ekonomi dan pengaruh media arus utama
Perubahan drastis lansekap persaingan media, kata Jokowi, juga melahirkan berbagai soal pelik yakni munculnya sumber sumber info alternatif.
“Tumbuh suburnya tren informasi yang semata mengejar jumlah klik atau views, masifnya informasi yang menyesatkan bahkan adu domba sehingga menimbulkan kebingungan dan bahkan perpecahan,” katanya.
.