MATA INDONESIA, JAKARTA-Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan omnibus law rampung sebelum 100 hari kerja di pemerintahan yang dipimpinnya saat ini.
Untuk itu, dirinya meminta menterinya untuk segera menyelesaikan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) omnibus law dalam minggu ini. “Target kita harus selesai sehingga ada timeframe yang jelas,” ujar Jokowi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengingatkan jajarannya untuk melaporkan setiap persoalan yang terjadi dalam penyusunan draf omnibus law. Sehingga, draf tersebut segera terselesaikan dan diajukan ke DPR.
Secara khusus, dia meminta Kapolri Jenderal Idham Azis, Kepala BIN Budi Gunawan, Jaksa Agung ST Burhanuddin serta kementerian terkait komunikasi melakukan pendekatan kepada organisasi-organisasi terkait omnibus law. Namun, hal ini akan dilakukan berbarengan dengan pengajuan RUU omnibus law ke parlemen.
“Saya sampaikan ini juga agar pendekatannya kepada organisasi-organisasi yang ada juga dilakukan sehingga berjalan paralel, antara pengajuan di DPR dan pendekatan-pendekatan dengan organisasi-organisasi yang ada,” katanya.
Adapun UU yang ditargetkan dapat diajukan pada Januari 2020 untuk omnibus law yaitu, UU Cipta Lapangan Kerja dan UU Pemberdayaan UMKM. Selain itu, UU Perpajakan.
Jokowi meyakini reformasi perpajakan akan membuat Indonesia menjadi pusat ekonomi baik regional maupun global. Omnibus law juga diharapkan dapat membuka lapangan pekerjaan.
“Ekosistem berinvestasi saya harapkan memiliki dampak yang besar bagi penciptaan lapangan kerja di negara kita,” katanya.