MINEWS, JAKARTA – Presiden Joko Widodo dituding oleh sekelompok pihak telah abai mengenai penerbitan Perppu KPK sebagai pengganti UU KPK yang sebelumnya telah direvisi DPR. Namun, Istana punya jawaban lain soal fitnah tersebut.
Disampaikan Mensesneg Pratikno, justru presiden saat ini tengah menunggu keputusan proses uji materi UU KPK di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Ini penekanannya bukan perppu atau tidak perppu, tapi soal menghargai proses hukum yang sedang berlangsung di MK,” ujar Pratikno di Jakarta, Sabtu 2 November 2019.
Sebelumnya, Presiden Jokowi diserang berbagai opini miring dari sekelompok orang karena keputusannya yang belum ingin menerbitkan Perppu KPK dalam waktu dekat.
Padahal, presiden punya asalan kuat, yakni proses uji materi di MK atas UU KPK masih berjalan, sehingga perppu belum bisa diterbitkan.
“Kita melihat bahwa sekarang ini masih ada proses uji materi di MK. Kita harus menghargai proses-proses seperti itu,” kata Jokowi.