Jokowi Dapat Gelar Kebangsawanan dari Masyarakat Nias

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Presiden Joko Widodo (Jokowi) diberikan gelar kebangsawanan Nias oleh tokoh adat Desa Bawomataluo, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.

Orang nomor satu di Indonesia tersebut mendapat gelar Tuha Famaeto Hagaluo yang bermakna dirinya sebagai pembawa sinar terang kebahagiaan bagi seluruh masyarakat Indonesia, secara khusus di Desa Bawomataluo.

Tokoh adat sekaligus Kepala Desa Bawomataluo Hans Martin Wau di Nias Selatan, mengatakan beliau sangat pantas diberi gelar kebangsawanan dengan gelar Tuha Famaeto Hagaluo.

Ia mengatakan pemberian gelar kebangsawanan tersebut sebagai bentuk kegembiraan dan telah disepakati melalui rapat adat oleh tokoh-tokoh adat di desa tersebut.

Bawomataluo dalam bahasa Nias yang berarti bukit matahari. Sebuah desa di atas bukit yang telah ada sejak berabad-abad lalu dan masih terpelihara dengan baik.

Desa Bawomataluo sudah menjadi ikon utama Pulau Nias dan sampai sekarang berbagai cagar budaya dan adat istiadat Nias tetap dipelihara dengan baik.

 

Berita Terbaru

RUU Perampasan Aset Efektif Putus Mata Rantai Kejahatan Ekonomi

MataIndonesia, Jakarta – Kepala Badan Keahlian DPR RI, Bayu Dwi Anggono, menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset menjadi instrumen...
- Advertisement -

Baca berita yang ini