MINEWS.ID, JAKARTA – Wakil Presiden Jusuf Kalla menganjurkan dua kubu pada pemilihan presiden segera melakukan rekonsiliasi setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan atas sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Dia yakin Prabowo pasti menerimanya.
“Saya yakin akan diterima, Pak Prabowo juga orang realistis,” kata Jusuf Kalla di Jakarta, Selasa 11 Juni 2019.
Dia sangat yakin setelah putusan MK, baik kubu Prabowo maupun Jokowi akan menerima dalam rekonsiliasi tersebut.
JK mengungkapkan dalam pertemuannya dengan Prabowo beberapa waktu lalu, mengindikasikan hal tersebut. Sebab mantan Pangkostrad tersebut mempunyai kepentingan menyelesaikan masalah bangsa khususnya soal keadilan ekonomi.
MK telah meregistrasi permohonan gugatan PHPU yang diajukan tim Prabowo-Sandiaga di Jakarta, Selasa siang pukul 12.30 WIB. Perkara tersebut tercatat di Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dengan nomor perkara 01/PHPU-PRES/XVII/2019.
Sidang pendahuluan perkara PHPU tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat (14/6).