MATA INDONESIA, JAKARTA – Pembayaran polis Jiwasraya tahap pertama diprioritaskan kepada 15 ribu nasabah tradisional dengan senilai Rp 470 miliar segera dilakukan.
“Pembayaran dilakukan pada pemegang polis tradisional yang relatif kecil-kecil,” kata Direktur Utama Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko di Jakarta, Selasa 31 Maret 2020.
Dana untuk membayar klaim nasabah itu bersumber dari likuidasi aset-aset finansial perseroan.
Dia menyampaikan pembayaran klaim kepada nasabah tersebut akan dilakukan secepatnya dan kini sudah dilaporkan kepada pemegang polis terpilih.
Hexana mengakui perseroan telah lama mengalami mismanajemen dalam hal pengelolaan investasi dan desain produk yang mengakibatkan kesulitan likuiditas dan berujung pada ketidakmampuan membayar klaim pemegang polis sejak tahun 2018.
Namun, Jiwasraya memiliki itikad baik dan berkomitmen untuk melakukan pembayaran kewajiban yang tersisa.