MATA INDONESIA, TOKYO – Pemerintah Jepang melabelkan tiga negara, yakni Cina, Rusia, dan Korea Utara sebagai ancaman keamanan di dunia maya. Pernyataan ini diumumkan pemerintah Negeri Sakura sebagai rencana strategi keamanan siber baru untuk periode tiga tahun ke depan.
Ini akan menjadi strategi keamanan siber pertama pemerintah Jepang untuk mengidentifikasi negara tertentu sebagai ancaman siber. Dalam rancangan tersebut, pemerintah Jepang berjanji melawan berbagai ancaman di dunia maya dengan memperkuat kerja samanya dengan Amerika Serikat, Australia, dan India.
“Jepang perlu memperkuat pertahanan dunia mayanya dan menerapkan transformasi digital secara terintegrasi,” kata Kepala Sekretaris Kabinet Katsunobu Kato dalam pertemuan di Markas Besar Strategis Keamanan Siber pemerintah, yang dipimpinnya, melansir Nippon.com.
Pada November 2020, pemerintah Kanada menuding Cina, Rusia, Iran, dan Korea Utara sebagai ancaman kejahatan dunia maya. Hal ini berdasarkan identifikasi terhadap program yang disponsori oleh empat negara tersebut.
Mengutip Reuters, Badan Keamanan Komunikasi Kanada (CSE) memberi sinyal kepada badan intelijen yang menyebutkan adanya program yang merupakan ancaman strategis terbesar bagi negara mereka.
Studi pertama CSE yang dirilis pada 2018 menyebut adanya aktor asing tanpa mengidentifikasi mereka. Pada Juli 2020, Kanada, Inggris, dan Amerika Serikat menuduh hacker yang didukung Rusia mencoba mencuri data vaksin Covid-19.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Cina, Zhao Lijian mengatakan bahwa tuduhan Kanada tidak berdasar. Bahkan ia mengaku, negaranya juga menjadi korban serangan dunia maya.