Jepang Hapus Pembatasan Jumlah Pengunjung Turis Asing

Baca Juga

MATA INDONESIA,TOKYO – Pemerintah Jepang akan menghapus batasan jumlah pengunjung harian ke Jepang mulai Oktober nanti. Ini merupakan upaya untuk menaikkan pendapatan negara ditengah nilai tukar yen yang semakin anjlok.

Kepala sekretaris kabinet pemerintah Fumio Kishida menyoroti keprihatinan mendalam pihak berwenang mengenai penurunan yen.

Ia mengatakan bahwa dalam waktu dekat pemerintah akan menghapuskan jumlah batasan pengunjung luar negeri.

Melansir dari Reuters, ia mengatakan “Mengenai pergerakan mata uang sepihak yang berlebihan,kami akan mengamati dengan cermat perkembangan dan harus mengambil langkah-langkah yang diperlukan,” kata Kihara.

Yen telah terpukul dolar karena investor fokus pada perbedaan yang jauh antara kenaikan suku bunga agresif Federal Reserve AS dan janji Bank of Japan (BOJ) untuk mempertahankan suku bungan ultra-rendah.

Selain menghapus pembatasan jumlah pengunjung, pemerintah Jepang juga menghapus pembatasan pengunjung yang tidak mengikuti paket wisata. Menurut pemerintah Jepang, adanya pelemahan yen ini efektif untuk menarik turis asing.

Pihak analis Jepang mengatakan dengan kebijakan penghapusan kebijakan visa dan mengizinkan lebih banyak pelancong akan sangat penting. Pengunjung asing dapat membantu menghidupkan kembali ekonomi Jepang yang rapuh.

Tujuan Jepang adalah memperkuat pertahanan ekonomi secara drastis dengan memanfaatkan sumber pendapatan. Pemerintah akan secara fleksibel dalam pendanaan dan tidak akan mengesampingkan opsi apapun.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Webinar Inspiratif Universitas Alma Ata: Peluang dan Tantangan Karir di Dunia UI/UX di Era Digital

Mata Indonesia, Yogyakarta - Menghadapi era digital, Universitas Alma Ata berkomitmen mendorong mahasiswanya untuk membangun karir di dunia UI/UX dengan menggelar webinar bertajuk “Membangun Karir di Dunia Desain UI/UX: Peluang dan Tantangan di Era Digital” pada Sabtu (21/12/2024).
- Advertisement -

Baca berita yang ini