MATA INDONESIA, JAYAPURA – Papua diperkirakan akan kebanjiran pendatang yaitu mulai dari kontingen dari berbagai provinsi hingga wisatawan pada umumnya, saat PON XX digelar. Untuk itu, pemerintah setempat bakal menerapkan protokol kesehatan ketat untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Menurut Peneliti Balai Arkeologi Papua, Hari Suroto, ada sejumlah syarat perjalanan yang wajib diketahui para wisatawan yang hendak berkunjung ke Papua, maupun mereka yang akan melakukan perjalanan ke luar Papua.
Bagi wisatawan yang akan datang ke Papua wajib memiliki sertifikat vaksinasi Covid-19, tes PCR dengan hasil negatif yang berlaku 2 x 24 jam, dan mematuhi protokol kesehatan.
“Ketentuan yang sama berlaku bagi mereka yang akan melakukan perjalanan transportasi udara antar-kabupaten di Provinsi Papua. Misalkan dari Merauke ke Jayapura, dari Wamena ke Jayapura, dari Timika ke Jayapura, atau dari Jayapura dengan berbagai tujuan, seperti Merauke, Biak, Wamena, dan Timika,” ujarnya, Sabtu 4 September 2021.
“Begitupun juga bagi wisatawan yang akan melakukan perjalanan ke luar Papua, wajib memiliki sertifikat vaksinasi dan hasil tes Covid-19 PCR,” katanya.
Selanjutnya untuk perjalanan udara antar kabupaten di Provinsi Papua yang menggunakan jasa penerbangan perintis atau dengan pesawat kecil, wajib memiliki sertifikat vaksinasi Covid-19 dan rapid test antigen dengan hasil negatif yang berlaku 1 x 24 jam.
“Peraturan perjalanan ini berlaku hingga PON XX selesai,” ujarnya.
Kemudian untuk perjalanan udara di Provinsi Papua Barat, penumpang hanya wajib memiliki sertifikat vaksinasi Covid-19 dan rapid test antigen dengan hasil negatif yang berlaku 1 x 24 jam atau tes PCR hasil negatif yang berlaku 2 x 24 jam.
“Ketentuan ini berlaku untuk perjalanan udara antar-kabupaten di Provinsi Papua Barat maupun bagi orang yang akan ke luar Papua Barat,” katanya.