Mata Indonesia, Yogyakarta – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan menerapkan strategi serupa yang digunakan pada Pemilu 2024 dalam pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang.
Tujuannya adalah untuk menjaga suasana yang kondusif dan aman bagi semua pihak terlibat. Kolaborasi yang erat dengan berbagai pihak terkait akan terus dilakukan guna mendukung kelancaran demokrasi di wilayah tersebut.
Dewo Isnu Broto Imam Santoso, Pelaksana Tugas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DIY, akan mengadopsi pendekatan pengawasan yang sama seperti yang telah berhasil diterapkan pada Pemilu 2024 untuk Pilkada 2024 yang akan diselenggarakan pada November mendatang.
Kerjasama antara Pemda dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan masyarakat tetap menjadi fokus utama. Tujuan dari kolaborasi ini adalah untuk memberikan masukan yang konstruktif dalam upaya menjaga pelaksanaan Pilkada 2024 di tingkat kabupaten/kota agar berlangsung dengan damai dan integritas yang tinggi.
“Kami sudah menyiapkan posko khusus mengawasi pelaksanaan Pilkada,” ujar Dewo Senin, 8 April 2024.
Posko tersebut bertugas melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap situasi sebelum, selama, dan setelah Pilkada untuk memastikan keamanan dan ketertiban di DIY.
Meskipun Pemilu 2024 telah berjalan lancar di wilayah tersebut, Dewo menegaskan bahwa pihaknya tidak akan lengah, melainkan akan terus melakukan perbaikan diri guna menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan stabil selama pelaksanaan Pilkada.
“Mengingat potensi konflik yang besar pada kontes politik lokal, upaya preventif menjadi prioritas dalam mencapai tujuan Pilkada yang damai,” ujar dia.
Selain pengawasan, Dewo menyoroti pentingnya sosialisasi dan edukasi bagi masyarakat DIY untuk meningkatkan partisipasi politik dan kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara.
Hal ini diharapkan dapat menyelaraskan pelaksanaan Pilkada 2024 di DIY dengan baik, menjaga integritasnya, serta memberikan pelayanan yang optimal kepada seluruh masyarakat. Selain itu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIY bersama Bawaslu akan melakukan pengawasan langsung di tempat pemungutan suara (TPS).
Dewo menegaskan bahwa tanggung jawab menjaga stabilitas politik, keamanan, dan ketentraman DIY selama Pilkada merupakan hal yang besar dan harus dipikul bersama.
Sesuai dengan arahan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, kolaborasi dengan berbagai pihak dan stakeholder merupakan harga mati dalam menjaga kondisi yang kondusif di DIY.
“Dalam menjaga suasana kondusif, tanggung jawab bukan hanya pada TNI, Polri, atau Kesbangpol, tetapi juga melibatkan seluruh lapisan masyarakat, pemerintah daerah, dan stakeholder lainnya,” tambah Dewo.