Mata Indonesia, Kulonprogo – Dalam rangka menjaga kondusivitas jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Polres Kulonprogo menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) hasil razia di wilayah hukum Kulonprogo.
Kegiatan ini berlangsung di lobi Polres Kulonprogo pada Selasa, 22 Oktober 2024 pagi, dipimpin langsung Kapolres Kulonprogo. AKBP Dr. Wilson Bugner F. Pasaribu, S.I.K, M.H. Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting antara lain PJ. Bupati Kulonprogo diwakili oleh Kepala Kesbangpol Kulonprogo Budi Hartono, S.Si, Komandan Koramil 08/Lendah Kodim 0731/Kulonprogo Kapten Czi Eko Yuliantono yang mewakili Dandim 0731, serta perwakilan dari pengadilan negeri, kejaksaan negeri, Kemenag, Satpol PP, pimpinan Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan sejumlah pondok pesantren.
Dalam rilisnya Kapolres AKBP Dr. Wilson Bugner menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi untuk mencegah maraknya peredaran minuman keras beralkohol di wilayah Kulonprogo, terutama menjelang Pilkada Serentak.
Menurut Kapolres, peredaran miras ilegal dan oplosan sangat berpootensi menimbulkan gangguan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, tindakan tegas seperti razia dan pemusnahan miras terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kulonprogo.
“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam memberikan masukan dan informasi terkait peredaran miras di Kulonprogo. Kami tindaklanjuti masukan tersebut dengan melakukan razia miras tanpa izin dan memonitor peredaran miras yang memiliki izin edar sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Kapolres.
Ia juga menegaskan bahwa Polres Kulonprogo bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dalam melakukan pemantauan terhadap peredaran miras. Bagi yang melanggar aturan, tindakan represif seperti penyitaan dan pemusnahan akan terus dilaksanakan.
Dari hasil operasi yang dilakukan Polres Kulonprogo bersama jajaran Polsek berhasil mengamankan sebanyak 1.263 botol miras. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 1.103 botol miras pabrikan berbagai merek, 25 kaleng miras pabrikan, 134 botol miras oplosan tanpa merek, dan satu galon miras oplosan.
Kegiatan ini mendapatkan apresiasi dari Kepala Kesbangpol Kulonprogo, Budi Hartono. Dalam sambutannya, ia mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Kulonprogo dan jajaran atas upaya cipta kondisi yang dilakukan.
“Saya berharap masyarakat semakin aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian maupun pemerintah daerah terkait peredaran minuman keras beralkohol,” kata Budi Hartono.
Acara ini diakhiri dengan pemusnahan dan pemecahan botol-botol miras yang kemudian dikubur sebagai bentuk komitmen dlam memerangi peredaran minuman keras di Kulonprogo.