Jelang Peringatan Hari Perhubungan Nasional Ke-52, Pemkab Sleman Gelar Sepeda Santai

Baca Juga

Mata Indonesia, Sleman – Dalam rangka menyambut peringatan Hari Perhubungan Nasional ke-52 tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sleman menyelenggarakan kegiatan sepeda santai bertempat di Lapangan Pemda Sleman, Minggu (3/9).

Sekretaris Dishub Sleman, Sulton Fatoni dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan sepeda santai ini diikuti oleh 350 peserta yang terdiri dari perwakilan Dishub se-DIY, BPRD Kelas III Yogyakarta, PT Damri, PT AMI, PT JTT, Daop VI Yogyakarta dan perwakilan PT Angkasa pura Yogyakarta.

“Kegiatan ini (sepeda santai) melibatkan semua unsur perhubungan termasuk mitra kerja perhubungan se-DIY. Selain itu juga ada beberapa rangkaian event lain yaitu berkaitan dengan olahraga, seni, baksos, kerja bakti dan upacara bendera pada 17 September 2023,” jelasnya.

Hadir pula dalam kesempatan tersebut Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Harda Kiswaya beserta jajarannya.

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menyampaikan apresiasinya atas penyelenggaraan sepeda santai sebagai salah satu rangkaian kegiatan dalam rangka menyambut Hari Perhubungan Nasional tahun 2023.

Selain mendukung perilaku hidup sehat dengan berolahraga, Kustini menilai kegiatan sepeda santai ini juga menjadi momentum silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi Dishub se-DIY beserta seluruh mitra kerja perhubungan. Iya berharap, dengan terwujudnya sinergi yang kuat, Dishub se-DIY semakin maju dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Regulasi Plastik Sekali Pakai Merupakan Langkah Efektif Pengurangan Sampah Provinsi DIY

Menurut Elki Setiyo Hadi selaku Kepala Divisi Kampanye WALHI Yogyakarta perlu segera menerapkan kebijakan pelarangan penjualan maupun penggunaan plastik sekali pakai dari hulu sampai hilir karena plastik berkontribusi besar dalam mencemari lingkungan dan terjadinya penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Rabu (11/9/2024).
- Advertisement -

Baca berita yang ini