Jelang Penghujung 2019, Rupiah Diramalkan Menguat

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Nilai tukar rupiah atas dolar Amerika Serikat (AS) diramalkan akan melanjutkan trend positif di awal pekan, 30 Desember 2019. Jumat kemarin, rupiah ditutup pada posisi Rp 13.950 per dolar AS atau menguat 0,04 persen.

Untuk Senin ini, Direktur Garuda Berjangka Ibrahim memprediksi rupiah akan bergerak di kisaran Rp 13.920 hingga Rp 13.970 per dolar AS.

Ia mengatakan, penguatan rupiah masih akan dipengaruhi oleh sejumlah sentimen positif dari global dial antaranya sebagai berikut.

Pertama, para investor kembali optimis pasca adanya informasi damai dagang fase I akan segera ditandatangani.

“AS-Cina diperkirakan akan melakukan penandatanganan perjanjian perdagangan pada hari Selasa nanti. Hal ini akan berdampak baik bagi pertumbuhan ekonomi global,” kata Ibrahim sore ini.

Kedua, pasar mata uang global tetap dalam suasana liburan setelah Hari raya Natal dan Boxing day. “Aktivitas perdagangan di Jumat secara keseluruhan sebagian besar tenang,” ujar Ibrahim.

Ketiga, soal suku bunga acuan Bank Sentral Cina yang diperkirakan akan mengalami pemangkasan lagi.

“Awal pekan ini, pemerintah Cina akan mempertimbangkan untuk meluncurkan lebi banyak stimulus dan Bank Sentralnya dan kemungkinan akan menurunkan cadangan rasio sebesar 50 bps,” kata Ibrahim.

Keempat, soal suku bunga acuan Bank Sentral AS (The Fed). Bank Sentral negara paman Sam ini diprediksi akan kembali menurunkan suku bunganya. Di satu sisi, mengindikasikan bahwa ekonomi Amerika masih beresiko bermasalah.

“Namun di lain sisi, malah jadi berita baik untuk pasar global sehingga bisa membantu pertumbuhan ekonomi global,” ujar Ibrahim.

Kelima, soal Brexit. Investor juga tengah bersiap atas segala ketidakpastian yang akan terjadi, jika Inggris resmi meninggalkan Uni Eropa (UE) pada Januari 2020 nanti.

“Perdana Menteri Boris Johnson telah membuatnya menjadi ilegal karena berniat memperpanjang pembicaraan perdagangan dengan UE setelah akhir tahun depan. Hal ini membuat para investor khawatir Inggris bisa jatuh tanpa kesepakatan perdagangan apa pun,” kata Ibrahim.

Sementara dari dalam negeri, penguatan rupiah ditopang oleh soal upaya BI untuk terus menjaga defisit transaksi berjalan (CAD) agar lebih baik di 2020.

“CAD ditargetkan akan tetap berada di kisaran 2,5 persen hingga 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB),” ujar Ibrahim.

Disamping itu, kata Ibrahim, pemerintah juga terus melakukan strategi-strategi bauran guna untuk membantu dan menyeimbangkan apa yang di lakukan oleh BI dalam menjaga stabilitas ekonomi dalam negeri.

“Surplus neraca modal di 2020 juga diharapkan akan lebih baik dari defisit transaksi berjalan dan itu akan menjaga stabilitas eksternal dan cadangan devisa yang lebih baik,” kata Ibrahim.

Berita Terbaru

Satgas Mitigasi PHK dan Deteksi Dini Kondisi Perusahaan

Oleh: Citra Kurnia Khudori)*Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) bukan hanya persoalan hubunganindustrial, tetapi juga menjadi indikator kesehatan ekonomi nasional. Ketika perusahaan mulai mengalami tekanan akibat perlambatan ekonomi, gangguan rantaipasok, atau kenaikan biaya produksi, dampak pertama yang paling dirasakan seringkali adalah berkurangnya kesempatan kerja bagi masyarakat.Karena itu, pendekatan pemerintah dalam menghadapi ancaman PHK tidak lagicukup dilakukan setelah pekerja kehilangan pekerjaan. Yang jauh lebih pentingadalah membangun sistem deteksi dini yang mampu membaca kondisi perusahaansejak awal sehingga berbagai persoalan dapat diselesaikan sebelum berujung pada pengurangan tenaga kerja. Kehadiran Satgas Mitigasi PHK menjadi bagian dariupaya menggeser pendekatan pemerintah dari yang semula bersifat reaktif menjadilebih preventif.Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan bahwa Satgas Mitigasi PHK dibentuk untuk menjalankan fungsi peringatan dini (early warning) terhadap sektor-sektor industri yang berpotensi melakukan PHK. Menurutnya, satgas tidak hanyamemantau perkembangan kondisi perusahaan, tetapi juga mengidentifikasi kasus-kasus yang memerlukan intervensi pemerintah agar persoalan hubungan industrial dapat diselesaikan sebelum berujung pada pemutusan hubungan kerja.Langkah tersebut menunjukkan bahwa pemerintah memandang PHK sebagaiproses yang sebenarnya dapat dicegah apabila berbagai indikator risiko dapatdikenali lebih awal. Dalam banyak kasus, perusahaan tidak serta-merta melakukanPHK, melainkan melalui tahapan yang cukup panjang mulai dari munculnya tekananbisnis, penurunan produksi, kesulitan memperoleh bahan baku, hinggamemburuknya kondisi keuangan perusahaan.Karena itu, sistem pemantauan menjadi sangat penting. Pemerintah memerlukandata yang mampu menggambarkan kondisi riil dunia usaha sehingga setiap potensipersoalan dapat dipetakan berdasarkan tingkat risikonya, sekaligus menentukanbentuk intervensi yang paling tepat sesuai karakteristik masing-masing perusahaan.Yassierli juga mengungkapkan bahwa setiap persoalan ketenagakerjaan memilikikarakter yang berbeda sehingga tidak dapat diselesaikan dengan pendekatan yang sama. Ada kasus yang cukup diselesaikan melalui komunikasi bipartit antaraperusahaan dan pekerja, ada yang membutuhkan mediasi pemerintah, sementarasebagian lainnya memerlukan koordinasi lintas kementerian karena dipengaruhifaktor-faktor di luar hubungan industrial, seperti kebijakan energi maupun dinamikaekonomi global.Pendekatan tersebut memperlihatkan bahwa perlindungan terhadap tenaga kerjakini tidak hanya berfokus pada penyelesaian konflik setelah terjadi PHK. Pemerintahmulai membangun mekanisme yang mampu menghubungkan informasi dariberbagai sektor sehingga potensi gangguan terhadap dunia usaha dapat segeraditangani sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.Keberadaan Satgas Mitigasi PHK juga memperkuat koordinasi antarlembaga yang selama ini sering berjalan secara terpisah. Dalam situasi ekonomi yang berubahcepat, pemerintah membutuhkan forum yang mampu mempertemukan kementerian, DPR, aparat penegak hukum, pelaku usaha, hingga serikat pekerja agar pengambilan keputusan berlangsung lebih cepat dan terintegrasi.Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Satgas Mitigasi PHK dibentuk untuk menjembatani berbagai pemangku kepentingan dalam memetakanpersoalan industri. Ia menjelaskan bahwa satgas akan melakukan monitoring terhadap perusahaan yang berpotensi melakukan PHK, bekerja sama dengan Desk Ketenagakerjaan Polri, serta melakukan mitigasi terhadap setiap kasus sesuai akarpersoalannya, termasuk apabila terdapat konflik internal perusahaan ataupunpersoalan pasokan bahan baku.Model kerja seperti ini menjadi penting karena penyebab PHK semakin kompleks. Persoalan tidak selalu berasal dari menurunnya permintaan pasar, tetapi juga dapatdipicu oleh gangguan pasokan energi, perubahan kebijakan perdaganganinternasional, konflik manajemen, hingga tekanan geopolitik global yang memengaruhi biaya produksi perusahaan.Dengan memahami akar persoalan secara lebih komprehensif, pemerintah memilikipeluang lebih besar untuk menyusun solusi yang tepat sasaran. Intervensi tidak lagiberhenti pada penyelesaian hubungan industrial, tetapi juga menyentuh faktor-faktorekonomi yang menjadi penyebab utama melemahnya kondisi perusahaan.Upaya tersebut memperoleh dukungan dari DPR yang melihat pentingnya kolaborasiantara pemerintah dan parlemen dalam mengantisipasi meningkatnya angka PHK. Sinergi kelembagaan menjadi kunci agar berbagai persoalan di lapangan dapatsegera ditindaklanjuti tanpa harus menunggu situasi memburuk.Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan komitmen DPR untukterus berkoordinasi dengan pemerintah melalui Satgas Mitigasi PHK. Menurut dia, pertemuan rutin antara pemerintah dan DPR diperlukan agar setiap perkembangankondisi dunia usaha dapat dipantau secara berkelanjutan sehingga langkah-langkahmitigasi dapat dilakukan lebih cepat sebelum gelombang PHK meluas.Dengan demikian, pembentukan Satgas Mitigasi PHK menunjukkan perubahanparadigma dalam kebijakan ketenagakerjaan nasional. Pemerintah tidak lagi hanyaberupaya memberikan perlindungan setelah pekerja kehilangan mata pencaharian, tetapi mulai membangun sistem yang mampu mendeteksi risiko sejak dini, menjagakeberlangsungan usaha, sekaligus mempertahankan lapangan kerja.Ke depan, efektivitas satgas akan sangat ditentukan oleh kualitas data, kecepatankoordinasi, dan kemampuan seluruh pemangku kepentingan merespons setiapsinyal pelemahan industri. Apabila sistem deteksi dini tersebut berjalan secarakonsisten, Satgas Mitigasi PHK tidak hanya menjadi instrumen penanganan krisisketenagakerjaan, tetapi juga fondasi penting dalam menciptakan iklim usaha yang lebih sehat, produktif, dan berkelanjutan bagi perekonomian Indonesia.)* Pemerhati isu sosial-ekonomi
- Advertisement -

Baca berita yang ini