MATA INDONESIA, JAKARTA – Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan Kartu Prakerja akan tepat sasaran kepada rakyat yang berhak, terutama pekerja harian, informal hingga UMKM, dan mereka yang terkena PHK serta dirumahkan akibat pandemi Covid-19.
“Sasaran program ialah korban yang di-PHK dan dirumahkan. Ini menjadi pertanyaan yang ditanyakan saat pendaftaran,” ujar Airlangga, Sabtu 18 April 2020.
Ia juga menjamin pemerintah akan selalu memeriksa data pendaftar, salah satunya ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, untuk memastikan apakah mereka yang mendaftar sedang dalam proses bersekolah atau kuliah, dan sudah di atas 18 tahun usianya.
Terakhir, pemerintah akan memeriksa data di Kementerian Sosial apakah pendaftar telah menerima bantuan program jaminan sosial lain.
“Kalau mereka sudah mendapat program bantuan tidak berhak mendapat Kartu Prakerja. Kartu prakerja didesain untuk pekerja yang belum terakses program kementerian lain,” kata Airlangga.
Sebelumnya, Airlangga megapresiasi antusiasme masyarakat untuk ikut program pemerintah ini. Apalagi di tengah pandemi Covid-19, program ini menjawab keberlangsungan di masa yang mendatang bagi rakyat Indonesia.