Jangan Pikirkan Dulu Mutasi Virus Covid-19, Fokus Vaksinasi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kekhawatiran berlebihan dari masyarakat soal mutasi Virus Covid-19 sebaiknya jangan dipikirkan dulu. Manajer tim riset vaksin Sinovac dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) Eddy Fadlayana mengatakan sekarang ini masyarakat harus fokus ke upaya vaksinasi yang dilakukan pemerintah.

Menurut dia, mutasi virus jamak terjadi dan vaksin yang ada dinyatakan masih sanggup melawan Covid-19.

Menurutnya, mutasi virus SARS-CoV-2 hanya sebagian-kecil dan mayoritas masih sensitif dengan vaksin Covid-19. ”Vaksin masih bisa mencegah penyebaran virus,” ujarnya. Minggu 14 Maret 2021.

Perlu waktu bagi peneliti untuk mengetahui dampak mutasi virus pada keampuhan vaksin.

Sebelumnya diberitakan Lembaga Eijkman menyatakan ada 48 jenis virus mutasi SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 di Indonesia sejak 2020.

Jika hasil riset membuktikan banyak mutasi virus yang membuat vaksin tidak efektif digunakan, kata Eddy, maka vaksin perlu diganti. Dokter spesialis anak itu mencontohkan vaksin influenza yang dimutakhirkan setiap tahun.

Penggantiannya berdasarkan data virus yang dikumpulkan dalam setahun oleh ahli dan peneliti. Eddy mengatakan ada beberapa kondisi untuk penggantian atau pemutakhiran sebuah vaksin, yaitu kalau mutasi virusnya banyak, penyebarannya sangat luas, dan tidak efektif dengan vaksin. Beberapa mutasi virus SARS-CoV-2 seperti varian B117 dan G614, kata dia, penyebarannya luas tapi tidak atau kurang mematikan.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dana Penertiban Kawasan Hutan Dorong Tata Kelola SDA Lebih Transparan

Oleh: Dewi Bunga )*Pemerintah terus memperkuat komitmen dalam menjaga kekayaan alamnasional melalui langkah konkret penertiban kawasan hutan dan penyelamatan aset negara. Upaya tersebut kembali terlihat dalampenyerahan hasil denda administratif dan penyelamatan keuangan negara senilai Rp10,27 triliun yang disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta. Penyerahan dana tersebut menjadi bukti bahwa pemerintah tidak hanyafokus pada penegakan hukum, tetapi juga memastikan pengelolaansumber daya alam berjalan secara transparan dan berpihak kepadakepentingan nasional.Dana yang berhasil diselamatkan berasal dari penagihan dendaadministratif sektor kehutanan dan hasil pengawasan pajak yang dilakukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Nilai tersebut mencapai Rp10.270.051.886.464 dengan rincian Rp3,42 triliundari denda administratif bidang kehutanan serta Rp6,84 triliun daripenerimaan pajak hasil tindak lanjut Satgas PKH. Dalam kegiatan itu, tumpukan uang triliunan rupiah turut dipajang sebagai bentuk keterbukaanpemerintah kepada publik terkait hasil penertiban kawasan hutan.Selain penyerahan dana, pemerintah juga melakukan penguasaankembali kawasan hutan seluas 2.373.171,75 hektare. Aset negara tersebut kemudian diserahkan dari Jaksa Agung kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Pada saat yang sama, lahan perkebunankelapa sawit hasil penertiban tahap ketujuh juga diserahkan kepadaKementerian Keuangan sebelum diteruskan kepada Badan PengelolaInvestasi Daya Anagata Nusantara...
- Advertisement -

Baca berita yang ini